PALANGKA RAYA, PenaKalteng.com – Kalangan fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti data yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada tanggal 30 Mei yang lalu, terkait tingginya dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kalimantan Tengah.
Hal ini disampaikan oleh fraksi DPRD Kalteng pada rapat paripurna ke-5 masa persidangan II Tahun sidang 2024, yang beragendakan pemandangan umum fraksi terhadap raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalteng Tahun 2023 dan Lalu Lintas dan Angkutan Sungai yang Melintasi Jembatan Bentang Panjang.
Pada Rapat Paripurna ke-5, Juru bicara (jubir) fraksi PDI Perjuangan, Yohannes Freddy Ering, secara tegas meminta penjelasan kepada Pemerintah Kalteng mengenai temuan KPK RI tersebut.
“Dalam temuan hasil pemeriksaan BPK RI, bahwa penyimpangan dana BOS Kalteng pada 3 besar nasional ini mohon penjelasan,” ucap Freddy, Senin (10/06/2024).
Kemudian, jubir fraksi Partai Golkar, Siti Nafsiah mengatakan terkait temuan penyimpanan dana BOS
mencakup berbagai bentuk seperti tindakan pemerasan atau pungutan liar, nepotisme dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, penggelembungan biaya penggunaan dana dan penyalahgunaan lainnya.
“Indeks integritas pendidikan sebesar 73,7 pada tahun 2023 menunjukkan berada pada kategori korektif yang memerlukan perbaikan segera dan salah satu temuan penting dari survei itu adalah adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS, yang menuntut perhatian khusus dari seluruh pihak,” ucapnya.
Sementara itu, senada dengan hal tersebut, Jubir fraksi partai Gerindra, Kuwu Senilawati juga meminta kepada Pemprov Kalteng untuk segera bekerjasama dengan penegak hukum terkait temuan KPK terhadap penyimpanan dana BOS khususnya yang menjadi ranah pemprov SLTA/SMK dan SLB.
“Diharapkan pemrov segera bekerjasama dengan penegak hukum mengenai temuan KPK ini,” pungkas Kuwu. (*)