DPRD KALTENG_Komisi II_H. SUDARSONO_Waket (3)

FOTO: Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sudarsono.

PALANGKARAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sudarsono mengusulkan pembentukan bank desa untuk mempermudah masyarakat di desa melakukan transaksi keuangan. Pasalnya, menurutnya saat ini belum adanya bank desa membuat sejumlah masyarakat di desa sulit dalam bertransaksi keuangan mengingat jarak bank yang hanya ada di wilayah kecamatan maupun ibu kota kebupaten atau kota.

“Contohya seperti di wilayah Kabupaten Lamandau, disana masyarakat yang tinggal di desa-desa pelosok sulit untuk melakukan transaksi keuangan karena jarak yang jauh,” ucapnya, Jumat (19/7/2024).

Sudarsono menyebut, sarana keuangan di desa akan sangat membantu masyarakat, terlebih lagi diera perkembangan zaman seperti sekarang ini, sehingga sangat penting untuk menjadi perhatian pihak-pihak terkait.

“Pemda bersama dengan perbankan perlu memikirkan hal tersebut, kita tentu sangat mendukung apabila ada upaya melakukan perluasan dengan membentuk bank desa guna mempermudah transaksi keuangan,” ujarnya.

Selain itu, adanya bank desa akan dapat memberikan dampak atau manfaat yang lebih besar tidak hanya bagi masyarakat tapi juga daerah yakni dalam upaya meningkatkan perekonomian daerah.

Ia menjelaskan, bank desa bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi seperti koperasi, pengelolaan hasil pertanian, mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), industri kecil menengah (IKM) dan lain-lain.

“Namun tentu dalam membentuk bank desa ini tidaklah mudah, diperlulam SDM yang memadai dan lain sebagainya, tapi ini menjadi tantangan yang harus bisa dicarikan solusi. Harapan kita ini bisa dipikirkan,” tukasnya. (DONNY D)