PALANGKARAYA – Aksi Aliansi Masyarakat Melawan yang berlangsung di gedung DPRD Kalimantan Tengah, pada Jumat 23 Agustus 2024 siang berlangsung alot. Aksi saling dorong antar petugas keamanan dengan massa aksi saat itu pun tidak dapat terhindari, bahkan terdokumentasi melalui lensa kamera awak media sejumlah coretan, ada di sisi kanan gedung utama dan plang kantor DPRD Kalteng.
Menanggapi aksi itu, Ketua DPRD Kalteng, H. Wiyatno, SP., menyampaikan permintaan maaf kepada Aliansi Masyarakat Melawan, lantaran saat itu tidak dapat menerima secara langsung tuntutan yang disampaikan.
“Yang menerima tuntutan tersebut diwakilkan kepada Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati,”tulis Ketua DPRD Kalteng, H. Wiyatno, SP saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pribadinya, Jumat (23/08/2024).
Namun demikian, ujar H. Wiyatno, pada prinsipnya, kita sebagai lembaga dewan menerima dan menyambut aspirasi dari semua pihak, baik itu aspirasi yang disampaikan melalui surat, audensi, ataupun yang disampaikan saat aksi itu berlangsung.
“Ya, kita semua tahu kalau berdemonstrasi merupakan hak yang dilindungi oleh undang-undang. Jadi, sebagai wakil rakyat di dewan provinsi wajib hukumnya menerima aspirasi dan saran dari masyarakat,”ujar dia.
Ia pun mempersilahkan untuk semua pihak manyampaikan aspirasinya dengan baik dan tertib yang tidak anarkis.
“Karena, sangat penting menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi demonstrasi,” ujarnya lagi.
Lanjut legislator PDI-P ini menegaskan bahwa DPRD Kalteng akan berupaya menindaklanjuti semua tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Melawan.
“Apapun itu kita terima dan akan kita tindaklanjuti ke pusat,”ungkapnya.
Dirinya pun berharap agar Aliansi Masyarakat Melawan dapat memahami situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan ia untuk menerima dan bertemu langsung dengan para peserta aksi saat itu.
“Yang pasti, DPRD Kalteng tetap akan berkomitmen untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” imbuhnya.
Alangkah eloknya, sambung H. Wiyatno mengatakan ada perwakilan dari DPRD Kalteng yang menerima tuntutan tersebut. Sehingga, Aliansi Masyarakat Melawan pun dapat merasa dihargai dan aspirasi mereka dapat disalurkan dengan baik. (Yn)