PALANGKARAYA – KPU Kalteng telah menyerahkan dokumen berita acara dan tanda terima penelitian persyaratan administrasi kepada masing-masing Bapaslon Cagub dan Cawagub Kalteng, Kamis (5/9/2024) kemarin.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan Bapaslon baik itu Abdul Razak – Sri Suwanto, Willy M Yosep – Habib Ismail, Agustiar Sabran – Edy Pratowo, dan Nadalsyah – Supian Hadi.
Masing-masing perwakilan Bapaslon pun menerima berita acara dan tanda terima penelitian persyaratan dari Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalteng, Dwi Swasono.
Ketika dikomfirmasi, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kalteng, Wawan Wiraatmaja mengatakan 4 Bapaslon Cagub dan Cawagub Kalteng dinyatakan memenuhi syarat untuk tes kesehatan.
“Untuk 4 Bapaslon Cagub dan Cawagub Kalteng dari hasil tes kesehatan telah memenuhi syarat, dan Bapaslon baik itu Cabup dan Cawabub maupun Wali Kota dan Wakil Wali Kota tes kesehatannya memenuhi syarat,” katanya, Jumat (6/9/2024).
Kemudian, lanjutnya untuk dokumen administrasi 4 Bapaslon Cagub dan Cawagub Kalteng masih ada yang perlu diperbaiki misalnya seperti Fotokopy tanda kelulusan atau ijazah ada yamg belum dilegalisir.
“Terkait administrasi ini sebenarnya tidak banyak, hanya saja ada yang perlu diperbaiki contohnya seperti ijazah yang belum dilegalisir sesuai ketentuan yang berlaku. Nah, untuk detailnya tidak bisa kami sampaikan,”tutupnya. (Yn)