PALANGKARAYA – Bacalon Gubernur Kalteng, Willy M. Yoseph, mengingatkan betapa pentingnya perlindungan terhadap masyarakat hukum adat diseluruh wilayah Kalimantan Tengah ini.
Menurutnya, masyarakat adat Dayak telah ada sejak turun-temurun dalam suatu wilayah. Namun seiring berkembangnya zaman, banyak perubahan yang terjadi dengan masuknya beragam investasi untuk mengekploitasi Sumber Daya Alam (SDA) tanpa adanya kompensasi untuk masyarakat adat Dayak.
“Karena hal inilah, hak masyarakat adat harus dilindungi dan tidak boleh ditabrak oleh pemangku kepentingan. Apalagi selama ini banyak masyarakat adat Dayak haknya belum terpenuhi, sedangkan eksploitasi sumber daya terus dilakukan dan lokasi pengekploitasian tersebut merupakan tempat hidup masyarakat kita,” ucap Willy, Jumat (20/09/2024)
Willy pun menegaskan bahwa siapapun yang mengambil wilayah kehidupan masyarakat adat Dayak baik disekitar hutan maupun perkebunan, wajib memiliki komitmen untuk memberdayakan masyarakat adat.
“Mereka (Masyarakat Adat.,-red), merupakan pihak yang dibilang tertindas. Sehingga wajib bagi siapapun yang ingin mengambil keuntungan di wilayah masyarakat adat, harus memberdayakan masyarakat setempat guna menghargai serta menjamin tercukupinya kebutuhan hidup masyarakat,” ujarnya.
Kendati demikian, sambungnya, pasangan Willy-Habib kedepannya siap melakukan perubahan, khususnya hal-hal yang bersifat kurang normatif dan tidak sesuai aturan.
“Kita ingin SDA yang ada di Kalteng bisa terjaga dan dilestarikan, dimana masyarakat adat juga harus mendapatkan hak dari ketersediaan sumber daya tersebut. Artinya kesejahteraan masyarakat adat adalah perihal utama yang harus diperhatikan,”tandasnya. (YN)