PALANGKARAYA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng capai Program Strategis Nasional (PSN), hal ini dibuktikan dengan berhasilnya memetakan bidang tanah seluas 105.416,30 hektar serta menerbitkan 28.511 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT).
Selain itu, sebanyak 537 sertifikat redistribusi tanah telah diterbitkan di berbagai daerah dan implementasi sertifikat elektronik juga telah berhasil diterapkan di seluruh Kantor Pertanahan se-kalteng
Demikian hal ini disampaikan kepala kantor wilayah BPN Fitriyani Hasibuan, saat memimpin upacara peringatan hari agraria dan tata ruang nasional (HANTARU).
“Sertifikat elektronik telah diterapkan, meliputi 1 kota dan 13 kabupaten. Hingga saat ini, sebanyak 8.307 sertifikat elektronik itu telah diterbitkan,” ucapnya, Selasa (24/09/2024).
Lanjutnya, peringatan Hantaru ini merupakan refleksi atas terbitkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Kegiatan ini juga mencakup Hari Tata Ruang Nasional, yang diadopsi dari World Town Planning Day (WTPD) yang pertama kali diperingati pada 8 November 1949.
“Melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2013, pemerintah menetapkan Hari Tata Ruang Nasional yakni tanggal 24 September untuk memperkuat landasan pengaturan tata ruang, ” ujarnya.
Dengan mengusung tema “Semangat HANTARU, Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045”, Fitriyani juga berharap kegiatan ini menjadi momen untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya tata kelola agraria dan tata ruang yang adil dan berkelanjutan.
“Penyelenggaraan HANTARU bertujuan untuk mendukung program prioritas Kementerian ATR/BPN serta mewujudkan kualitas penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang berstandar dunia, menuju visi Indonesia Emas 2045,”tandasnya. (YN)