banner 468x60
DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINELEGISLATIF

Legislator DPRD Kalteng ini Minta PBS untuk Maksimal Lakukan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

FOTO: Anggota DPRD Kalteng, Sengkon.
banner 468x60

PALANGKARAYA – Anggota DPRD Kalteng, Sengkon meminta kepada setiap perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah Kalteng, agar dapat maksimal dalam pemberdayaan masyarakat lokal di sekitar area operasional.

Menurutnya, memaksimalkan pemberdayaan masyarakat lokal untuk bekerja di perusahaan itu sangat penting, tujuannya yakni supaya dapat membantu pemerintah dalam hal menekan angka pengangguran serta kemiskinan di Bumi Tambun Bungai ini.

banner 300x600

“Dan itu juga harus bisa menjadi komitmen setiap PBS, karena tujuan mendatangkan investasi atau menerima investasi itu yakni bisa bekerja sama dengan pemerintah dalam beberapa hal salah satunya memberdayakan masyarakat,”ujarnya, Senin (04/11/2024).

Lanjutnya, apabila memang dirasa masyarakat lokal utamanya yang ada di wilayah perusahaan itu beroperasi belum memiliki keahlian, ada baiknya pihak perusahaan juga dapat memberikan pelatihan ysng bekerja sama dengan pemerintah setempat.

Baca Juga  Gubernur Kalteng: Pemuda Adalah Pilar Indonesia Emas 2045

Selain itu, setiap PBS juga diharapkan dalam memberdayakan masyarakat setidaknya yakni minimal 40 atau 60 persen yang diperkerjakan. Sebab, dengan semakin banyak masyarakat lokal yang bekerja maka angka pengangguran pun bisa berkurang.

Di sisi lain, Menurutnya, peran pemda juga diharapkan dalam mendukung hal tersebut, misalnya saja membuat sebuah perda yang didalamnya dituangkan mewajibkan PBS untuk merekrut masyarakat lokal sekian persen, sehingga masyarakat lokal pun bisa memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga  Kongres PWI Siap Jadi Titik Balik Persatuan Wartawan

“Dukungan dari pemda sangat diperlukan, contohnya membuat perda tenaga kerja. Tujuannya itu sebagai pedoman bagi setiap perusahaan agar tidak abai. Karena, setiap perusahaan itu wajib memberdayakan masyarakat lokal,” pungkasnya. (Yn)

+ posts
banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version