Lamandau – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan edukasi keuangan melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) di Aula Kantor Bupati Lamandau. Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Lamandau, Said Salim, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Lamandau, Kepala Kantor Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Kalimantan Tengah, Direktur PT BPR Sampuraga Cemerlang (Perseroda), serta anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lamandau.
Edukasi ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), meliputi pengenalan OJK, pengelolaan keuangan yang baik, hingga sosialisasi terkait bahaya pinjaman online ilegal, penipuan investasi, dan praktik judi online. Dengan program ini, diharapkan pelaku UMKM lebih terlindungi dari potensi kejahatan di sektor keuangan.
“Pelaku UMKM adalah motor penggerak perekonomian Indonesia. Namun, masih banyak tantangan yang harus mereka hadapi, seperti pengelolaan keuangan yang kurang optimal, keterbatasan akses modal, minimnya pendampingan manajemen usaha, serta kendala pemasaran produk. Oleh karena itu, dukungan OJK, lembaga jasa keuangan, dan pemerintah daerah dalam literasi serta inklusi keuangan sangat penting demi mendorong keberlanjutan UMKM, khususnya di Kabupaten Lamandau,” jelas Primandanu, selaku Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah. Kamis (23/01/2025).
PJ Bupati Lamandau, Said Salim, juga menegaskan pentingnya edukasi keuangan untuk masyarakat, khususnya pelaku UMKM. “Pengelolaan keuangan yang bijak sangat diperlukan agar masyarakat mampu memanfaatkan penghasilan secara optimal. Kegiatan literasi keuangan ini menjadi bagian dari program pemerintah daerah untuk mendukung Asta Cita, termasuk pengembangan sektor UMKM. Kolaborasi antara pemerintah daerah, OJK, dan para pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan demi menciptakan kesejahteraan masyarakat Lamandau,” ujar Said.
Dalam kegiatan tersebut, OJK Provinsi Kalimantan Tengah juga memaparkan materi terkait pentingnya menghindari fenomena YOLO (You Only Live Once), FOMO (Fear of Missing Out), dan FOPO (Fear of Other People’s Opinions) yang dapat memicu keputusan finansial yang tidak bijak. Para peserta diajak untuk lebih berhati-hati agar tidak terjebak dalam aktivitas keuangan ilegal serta mempraktikkan alokasi dana secara cerdas dalam mengelola usaha.
Sementara itu, PT BPR Sampuraga Cemerlang (Perseroda) turut memberikan penjelasan mengenai produk dan layanan jasa keuangan, termasuk opsi pinjaman yang mendukung pelaku UMKM. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menyampaikan edukasi mengenai pasar modal, termasuk manfaat dan risiko dari berbagai produk investasi yang tersedia.
Dengan sinergi ini, diharapkan pelaku UMKM di Kabupaten Lamandau dapat mengoptimalkan potensi mereka sekaligus melindungi diri dari ancaman keuangan ilegal, guna menciptakan perekonomian daerah yang lebih kokoh. (Red/OJK)