HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Pemerintah Bahas Larangan Truk Log dan Batu Bara di Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun

×

Pemerintah Bahas Larangan Truk Log dan Batu Bara di Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Suasana rapat virtual di Kantor Wali Kota Palangka Raya.

PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi secara daring yang membahas rencana pelarangan operasional angkutan kayu log dan batu bara di ruas Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun. Rapat yang digelar baru-baru ini ini diikuti oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain dari Ruang Rapat Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya.

Pj Husain turut didampingi Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya, dan jajaran dinas terkait lainnya. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas kekhawatiran pemerintah terhadap tingginya risiko kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase berat.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, dan melibatkan seluruh kepala daerah serta dinas teknis se-Kalteng untuk membahas strategi pelarangan serta dampak yang akan ditimbulkan.

Baca Juga  Kunjungan Delegasi Parlemen Turki ke Bumi Tambun Bungai Bawa Pesan Perdamaian

“Tujuan dari larangan ini adalah menjaga kondisi infrastruktur jalan tetap baik dan mengurangi kerusakan akibat beban kendaraan berat seperti truk log dan angkutan batu bara,” kata Akhmad Husain usai mengikuti rapat.

Ia menilai, langkah ini sangat strategis karena ruas jalan tersebut merupakan jalur vital penghubung antarwilayah yang perlu dijaga kelayakannya demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mendukung upaya pemerintah provinsi dengan pengawasan dan kebijakan teknis di lapangan agar kebijakan ini berjalan efektif dan tidak menimbulkan konflik sosial.

“Koordinasi lintas sektor akan menjadi kunci suksesnya pelaksanaan kebijakan ini. Kami di Kota Palangka Raya siap untuk menindaklanjuti arahan dan menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Huma Betang Night, Simbol Harmoni Budaya dan Ruang Publik Ramah di Palangka Raya

Lebih lanjut, ia juga menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan pelaku usaha terkait agar transisi larangan ini tidak mengganggu aktivitas ekonomi secara signifikan.

“Langkah ini juga menjadi bagian dari perlindungan terhadap infrastruktur yang sudah dibangun dengan anggaran besar,” tandas Husain. (Red/Adv)

+ posts