banner 468x60
AKADEMIKAHEADLINE

UPR Kukuhkan Dua Guru Besar Baru

FOTO: Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS., saat mengukuhkan dua Guru Besar baru di Aula Rahan, Sabtu (01/02/2025).
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar Sidang Terbuka Senat Universitas yang mengagendakan pengukuhan dua Guru Besar baru. Prosesi akademik ini berlangsung di Aula Rahan, Lantai 2 Gedung Rektorat UPR, Sabtu (01/02/2025) pagi, sebagai bentuk pengakuan atas capaian akademik tertinggi di lingkungan perguruan tinggi.

Dua akademisi yang resmi menyandang gelar Guru Besar adalah Prof. Dr. Siti Sunariyati, M.Si., dalam bidang Etnobotani (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam/FMIPA UPR), serta Prof. Dr. Titin Apung Atikah, SP., MP., dalam bidang Budidaya Pertanian dan Perkebunan (Fakultas Pertanian/Faperta UPR). Pengukuhan ini tidak hanya menjadi tonggak prestasi pribadi bagi kedua akademisi, tetapi juga bagian dari upaya UPR dalam meningkatkan kualitas akademik dan daya saing institusi.

banner 300x600

Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS., dalam sambutannya menegaskan bahwa pengukuhan Guru Besar memiliki dampak strategis terhadap pengembangan keilmuan, inovasi riset, serta peningkatan mutu pendidikan tinggi di Kalimantan Tengah.

Baca Juga  Bawaslu Palangka Raya Beri Apresiasi atas Dukungan PWI Kalteng dalam Pengawasan Demokrasi

“Semoga ini menjadi motivasi bagi para dosen lain untuk terus berupaya mencapai jenjang akademik tertinggi. Keilmuan yang telah mereka bangun diharapkan dapat berkontribusi luas, tidak hanya bagi UPR, tetapi juga bagi pembangunan daerah dan bangsa secara keseluruhan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan jumlah Guru Besar di lingkungan UPR agar sesuai dengan standar ideal perguruan tinggi. Menurutnya, rasio ideal Guru Besar seharusnya mencapai 10 persen dari total jumlah dosen yang ada.

“Saat ini, UPR baru memiliki 29 Guru Besar dari total 897 dosen. Artinya, masih diperlukan sekitar 60 Guru Besar lagi untuk mencapai rasio ideal. Ini menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi para akademisi untuk semakin giat dalam memenuhi syarat kepangkatan akademik,” imbuhnya.

FOTO: Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS., saat melakukan sesi foto bersama dengan jajaran senat universitas di Aula Rahan, Sabtu (01/02/2025).

Lebih lanjut, Prof. Salampak menegaskan bahwa pencapaian Guru Besar tidak sekadar formalitas akademik, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menghasilkan penelitian inovatif, publikasi ilmiah bereputasi, serta kontribusi nyata dalam pengembangan keilmuan di berbagai sektor.

Baca Juga  Walikota Fairid Naparin Serahkan LKPD 2024, Targetkan WTP Kembali Diraih Pemko Palangka Raya

Dengan bertambahnya jumlah Guru Besar, UPR semakin diperhitungkan dalam peta pendidikan tinggi nasional, sekaligus berperan aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang aplikatif bagi masyarakat. Oleh karena itu, Rektor UPR mendorong seluruh dosen yang telah memenuhi kriteria untuk segera mengurus persyaratan pengajuan Guru Besar, guna memperkuat kapasitas akademik dan daya saing universitas.(Red/YS)

+ posts
banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version