PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama DPRD Kota Palangka Raya baru-baru ini menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas agenda penting terkait penyusunan jadwal kegiatan pemerintahan tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung di ruang komisi DPRD Kota Palangka Raya dan dihadiri sejumlah pejabat terkait.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Mahdi Suryanto, hadir mewakili Pj Wali Kota Palangka Raya dalam rapat tersebut. Turut serta pula jajaran dari lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya yang terkait langsung dengan agenda pembahasan.
Mahdi menjelaskan, salah satu agenda utama dalam rapat Banmus tersebut adalah penjadwalan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda). Namun, beberapa raperda belum dapat dijadwalkan karena masih menunggu hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Salah satu yang dibahas adalah penjadwalan pembahasan raperda. Ada beberapa agenda yang masih menunggu hasil fasilitasi dari gubernur. Saat ini, informasi yang kami terima menyebutkan bahwa hasil fasilitasi tersebut belum selesai, sehingga agendanya masih dicadangkan,” ujarnya.
Menurut Mahdi, ketepatan waktu dalam menyusun jadwal sangat bergantung pada kepastian hasil fasilitasi tersebut. Ia menegaskan pentingnya peran koordinatif antara pemangku kepentingan daerah untuk memastikan proses berjalan sesuai regulasi.
DPRD Kota Palangka Raya sendiri telah memberikan ruang dan dukungan dalam penyusunan agenda yang strategis ini. Meski demikian, kesiapan teknis dari pihak eksekutif tetap menjadi kunci utama dalam memastikan agenda raperda dapat dibahas tepat waktu.
“Setiap agenda legislatif harus melalui proses administrasi dan fasilitasi yang tuntas. Oleh karena itu, kami menunggu kejelasan dari pihak provinsi sebelum memastikan jadwal pembahasannya,” terang Mahdi.
Ia pun menambahkan bahwa kelancaran pembahasan raperda menjadi pijakan penting dalam membangun arah kebijakan pemerintahan kota ke depan. Tanpa sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif, proses legislasi tidak akan berjalan optimal.
“Kami berharap semua agenda bisa tersusun dengan baik dan tidak mengalami keterlambatan. Rapat Banmus ini menjadi langkah awal dalam memastikan kelancaran agenda pemerintahan Kota Palangka Raya tahun 2025,” tandas Mahdi. (Red/Adv)