PALANGKARAYA – Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Palangka Raya dinilai sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kota. Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Arthur Apriossi Tuwan menyebut RTH dapat berfungsi ganda sebagai tempat rekreasi, edukasi dan ruang sosial.
Dalam keterangan terbarunya, Arthur menyebut pengembangan RTH saat ini merupakan hal yang tidak bisa ditunda. Ia mengajak agar semua pihak turut serta dalam upaya menjaga dan mengembangkan RTH di wilayah kota.
“Di sisi lain, RTH tidak hanya berperan sebagai paru-paru kota, tetapi juga menjadi tempat rekreasi, edukasi, dan interaksi sosial,” tuturnya.
Menurutnya, pemerintah telah menunjukkan komitmen dalam memperluas area hijau yang layak dan bisa diakses oleh semua kalangan. Namun, ia menilai keberlanjutan program harus dikawal dengan baik.
Arthur mengatakan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat, dunia usaha, serta komunitas lingkungan harus menjadi bagian dari proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan RTH.
Ia menekankan bahwa tanpa keterlibatan publik, maka tujuan besar dari pengembangan RTH tidak akan tercapai secara maksimal.
“Program ini perlu terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam perencanaannya,” katanya.
RTH yang ideal, lanjut Arthur, adalah ruang publik yang tidak hanya hijau, tetapi juga fungsional dan aman. “Kita ingin melihat RTH sebagai bagian dari gaya hidup sehat masyarakat kota,” tandas Arthur. (Red/Adv)