PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam meningkatkan layanan sosial melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang membahas penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) serta penguatan sistem layanan pengaduan.
Hal itu disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, saat membuka FKP yang dilaksanakan di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (11/2/2025) kemarin.
“Dalam konteks pembangunan sosial, keberadaan PPKS memerlukan perhatian dari semua pihak. Upaya peningkatan kesejahteraan ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi harus melibatkan berbagai elemen masyarakat,” ujar Husain.
Husain menjelaskan bahwa penanganan PPKS adalah tanggung jawab kolektif, tidak hanya dibebankan pada pemerintah. Menurutnya, dukungan dari masyarakat, akademisi, dunia usaha dan organisasi sosial sangat penting untuk memperkuat daya jangkau pelayanan sosial.
Ia menilai kolaborasi yang kokoh akan membantu memetakan permasalahan dan solusi secara tepat sasaran. Hal ini diperlukan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat, khususnya kelompok rentan yang memerlukan layanan sosial secara berkelanjutan.
“Pelayanan sosial yang inklusif dan merata hanya bisa terwujud jika ada komitmen bersama. Dengan koordinasi yang baik, kita bisa memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” sebutnya.
Pemerintah juga disebut tengah memperkuat sistem layanan pengaduan yang lebih tanggap dan solutif. Hal ini dimaksudkan agar setiap kendala yang dialami PPKS bisa direspons secara cepat dan tepat.
Menurutnya, sistem layanan yang baik akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan program kesejahteraan yang berkesinambungan. “Dengan komitmen bersama, kita bisa menghadirkan solusi terbaik dalam penanganan PPKS serta memastikan layanan sosial yang berkelanjutan,” tandas Husain. (Red/Adv)