PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Sosial terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan bagi kelompok rentan yang tergolong sebagai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Selama tahun 2024, Dinsos mencatat telah menyalurkan lebih dari 700 layanan bagi warga yang membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan, menyampaikan bahwa layanan tersebut meliputi pendampingan sosial, fasilitasi bantuan, serta penanganan kasus bagi individu maupun kelompok yang menghadapi hambatan sosial. Layanan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Sepanjang 2024, kami telah memberikan lebih dari 700 layanan kepada PPKS. Ini mencerminkan upaya berkelanjutan kami dalam mendukung kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya bagi mereka yang menghadapi kesulitan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Riduan, baru-baru ini.
Ia mengungkapkan bahwa kategori PPKS mencakup lansia terlantar, penyandang disabilitas, anak jalanan, serta kelompok masyarakat lain yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Oleh karena itu, pendekatan layanan dilakukan secara menyeluruh dan humanis.
Riduan menekankan bahwa Dinsos tidak hanya fokus pada pemberian bantuan langsung, namun juga menjalankan program preventif dan rehabilitatif agar PPKS bisa lebih mandiri dan mampu menjalani kehidupan secara produktif.
“Dinas Sosial tidak hanya memberikan bantuan langsung, tetapi juga melakukan upaya preventif dan rehabilitatif agar PPKS dapat mandiri dan memiliki kehidupan yang lebih baik,” jelasnya.
Sebagai bagian dari strategi peningkatan mutu layanan, Dinsos terus memperkuat koordinasi dengan berbagai elemen, termasuk organisasi sosial dan pelaku usaha. Tujuannya adalah membangun sistem layanan yang responsif dan terintegrasi.
Ia juga menyatakan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi landasan penting untuk menjamin efektivitas setiap program yang dijalankan dan memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.
“Dengan adanya sinergi yang baik, pelayanan terhadap PPKS dapat lebih efektif dan tepat sasaran,” tandas Riduan. (Red/Adv)