PALANGKARAYA – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya menggelar sosialisasi bahaya judi online di SMP Negeri 8 Palangka Raya, Jumat (21/2/2025) kemarin.
Sosialisasi ini ditujukan untuk membentengi para pelajar dari pengaruh buruk judi daring yang kian mengancam generasi muda.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik Diskominfo, Hendra Surya, mewakili Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya. Dalam sambutannya, Hendra menyampaikan keprihatinannya atas makin mudahnya akses internet yang membuat pelajar rentan terhadap praktik judi online.
“Judi online di kalangan remaja ini menunjukkan bahwa tantangan tidak hanya soal akses teknologi, tetapi juga tentang ketahanan keluarga dan perlindungan generasi mendatang,” kata Hendra di hadapan para siswa dan guru.
Ia menjelaskan bahwa pelajar yang mulai terpapar judi online pada usia dini berisiko mengalami kecanduan dan gangguan mental. Risiko tersebut tidak hanya berdampak secara psikologis, tetapi juga secara akademis dan sosial dalam lingkungan sekitar.
Hendra menyebut bahwa meningkatnya kasus judi online di kalangan remaja harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik orang tua, sekolah, maupun pemerintah.
“Pengaruh buruk judi online telah merusak sendi-sendi kehidupan baik dalam masyarakat maupun dalam keluarga,” tegasnya.
Diskominfo Palangka Raya bersama Humas Polda Kalteng pun berupaya melakukan pendekatan edukatif kepada para pelajar melalui kegiatan ini.
Langkah ini diharapkan bisa mengurangi dampak penyebaran praktik judi online dan mendorong kesadaran digital di kalangan anak muda.
Selama kegiatan berlangsung, para siswa diperkenalkan pada bentuk-bentuk judi online, cara menghindarinya, serta pentingnya menjaga privasi digital. Mereka juga diajak berdialog interaktif mengenai pengalaman dan pandangan mereka terhadap tren digital saat ini.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kita harapkan dapat menjaga ruang digital yang sehat dan mengajak anak muda turut berperan aktif memberantas judi online,” tandas Hendra. (Red/Adv)