BPI Danantara Dibentuk, OJK Pastikan Keamanan Tabungan Nasabah Terjaga

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pendirian Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara tidak akan mengurangi kualitas layanan maupun keamanan simpanan nasabah di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Konsolidasi aset tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke dalam Danantara tetap menjamin stabilitas sektor perbankan nasional.

“Pembentukan Danantara tidak mengurangi kualitas operasional dan layanan perbankan, serta keamanan simpanan masyarakat di bank,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Senin (24/2/2025), di Jakarta.

Tiga bank yang dikonsolidasikan asetnya oleh Danantara adalah PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI). Meski berada dalam skema baru, ketiga bank tetap beroperasi sesuai regulasi yang berlaku dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

“OJK telah melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta industri perbankan mengenai implikasi teknis pembentukan BPI Danantara, termasuk skema lebih lanjut pengelolaan bank BUMN oleh Danantara yang akan diatur melalui peraturan turunan,” jelas Dian.

Ia menegaskan, koordinasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa industri perbankan tetap berada dalam pengawasan ketat. Sebagai regulator, OJK memiliki mandat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dengan memastikan pengelolaan bank BUMN tetap prudent dan berlandaskan manajemen risiko yang ketat.

Lebih lanjut, Dian menekankan pentingnya tata kelola perbankan yang sesuai dengan prinsip prudential banking dan best practices internasional. Hal ini merupakan konsekuensi dari keanggotaan Indonesia dalam G20 dan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). Prinsip tersebut harus menjadi pedoman dalam setiap aspek bisnis bank BUMN guna meningkatkan transparansi dan integritas.

“Selain itu, ketiga bank BUMN ini juga merupakan perusahaan terbuka dengan kepemilikan saham sebagian di tangan investor selain Pemerintah Republik Indonesia. Oleh karena itu, bank wajib menjaga kinerja dan membangun persepsi positif di mata investor,” lanjutnya.

Dian juga memastikan bahwa pengelolaan bank BUMN tetap berjalan secara konsisten dan berkesinambungan sesuai peraturan yang berlaku. Kinerja ketiga bank pun menunjukkan tren positif sepanjang 2024, terlihat dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), laba bersih, dan kredit yang meningkat secara signifikan pada Desember 2024.

“Seluruhnya mencatat kenaikan dengan kualitas aset yang terjaga baik, permodalan yang kuat, dan likuiditas yang memadai. Dengan kondisi ini, keberlanjutan kinerja ke depan juga dapat dipastikan tetap solid,” tambahnya.

OJK akan terus mendorong perbankan nasional, khususnya bank BUMN, untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta pelayanan kepada nasabah. Pengawasan terhadap bank-bank yang tergabung dalam Danantara akan terus dilakukan guna memastikan kebijakan ini selaras dengan tujuan pembentukan BPI Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto.

“OJK akan senantiasa memantau perkembangan bisnis bank BUMN agar tetap sejalan dengan visi dan maksud pembentukan BPI Danantara,” pungkas Dian Ediana Rae. (Red/OJK)