KASONGAN – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Katingan, Tony Yosepta, menegaskan bahwa transparansi dalam pemerintahan merupakan faktor kunci dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan harus memastikan keterbukaan informasi dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam mengawasi setiap kebijakan agar transparansi benar-benar dijalankan. Dengan keterbukaan yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat.
“Transparansi bukan hanya formalitas, tetapi merupakan kewajiban pemerintah dalam menjalankan pelayanan publik. Masyarakat berhak mengetahui informasi terkait kebijakan dan layanan yang diberikan,” ujarnya, Rabu (05/03/2025).
Menurut Tony, Pemkab Katingan perlu terus berbenah dalam meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik. Pemanfaatan teknologi digital juga dinilai dapat menjadi solusi dalam mempermudah akses informasi dan mempercepat proses birokrasi.
Ia menekankan bahwa DPRD akan terus mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi ini agar dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
“DPRD siap mengawal dan memastikan bahwa kebijakan transparansi ini benar-benar diwujudkan, bukan hanya menjadi wacana,” pungkasnya. (Red/Adv)