PALANGKARAYA – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangkaraya, Debora Holdae Veronika Lesa, menegaskan pentingnya upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Palangkaraya dalam memperluas ruang terbuka hijau sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, keberadaan ruang hijau di kawasan perkotaan merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat, Sabtu (08/03/2025).
Debora menilai langkah Pemkot dalam mempertahankan dan memperluas ruang hijau sudah tepat, mengingat Palangkaraya merupakan kota dengan pertumbuhan pembangunan yang cukup pesat. Dengan adanya kebijakan yang berpihak pada lingkungan, diharapkan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam tetap terjaga.
“Kami di DPRD sangat mendukung upaya Pemkot dalam menjaga ruang terbuka hijau. Ini bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga demi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap alih fungsi lahan agar tidak terjadi penyusutan ruang hijau secara masif. Menurutnya, Pemkot harus memiliki kebijakan tegas dalam menjaga area yang telah ditetapkan sebagai zona hijau agar tidak mudah beralih fungsi.
Saat ini, Pemkot Palangkaraya telah menggencarkan berbagai program penghijauan, termasuk penanaman pohon di ruang publik dan revitalisasi taman kota. DPRD berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan ini agar program yang telah dicanangkan dapat berjalan maksimal.
Debora juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ruang hijau dengan tidak merusak tanaman dan turut serta dalam program penghijauan. Menurutnya, upaya menjaga lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Jika kita ingin Palangkaraya tetap hijau dan nyaman, maka seluruh elemen harus terlibat. Ini investasi jangka panjang bagi generasi mendatang,” tutupnya. (Red/Adv)