PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa penguatan regulasi daerah melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang akurat dan adaptif merupakan kunci dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Dalam penuturannya baru-baru ini, Zaini menyampaikan bahwa dinamika otonomi daerah membutuhkan pendekatan kebijakan hukum yang responsif, sesuai dengan karakteristik lokal serta mampu menjawab tantangan yang dihadapi oleh masyarakat daerah.
Menurutnya, penyusunan regulasi tidak bisa dilakukan secara serampangan, namun harus mempertimbangkan konteks sosial dan budaya setempat agar kebijakan tersebut tidak hanya sah secara hukum tetapi juga aplikatif di lapangan.
“Produk hukum yang disusun dengan matang dan mempertimbangkan konteks daerah, maka proses pemerintahan akan berjalan lebih efektif dan efisien,” ujarnya, baru-baru ini.
Ia menyebut bahwa keberadaan Perda yang tepat sasaran akan memberikan ruang bagi pelayanan publik yang lebih berkualitas serta mempercepat realisasi kesejahteraan masyarakat secara luas.
Zaini juga menyoroti pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses penyusunan Perda, agar setiap kebijakan yang dihasilkan bisa menjadi panduan hukum yang tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.
“Seperti saat ini, tentu kami mendorong eksekutif dan legislatif untuk melakukan percepatan pembahasan seluruh Raperda yang terdaftar dalam Propemperda Kota Palangka Raya tahun 2025. Dengan harapan, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Ia pun berharap agar proses legislasi yang sedang berjalan benar-benar menghasilkan produk hukum yang implementatif dan membawa dampak nyata bagi masyarakat Kota Palangka Raya.
“Kolaborasi lintas lembaga harus terus kita jaga agar hasil legislasi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tandas Zaini. (Red/Adv)