HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

KLHS Jadi Pondasi RPJMD Palangka Raya, Pemko Gelar Konsultasi Publik

×

KLHS Jadi Pondasi RPJMD Palangka Raya, Pemko Gelar Konsultasi Publik

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mewakili Wali Kota, belum lama ini.

Acara yang dipusatkan di Luwansa Hotel Palangka Raya itu turut dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, para Camat, Damang, akademisi, aktivis lingkungan, dan berbagai pihak lainnya yang memiliki perhatian terhadap isu pembangunan dan lingkungan hidup.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota Palangka Raya yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota, ditegaskan bahwa KLHS merupakan instrumen penting dalam setiap proses perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009.

Baca Juga  Barito Selatan Terima Opini WTP atas LKPD 2024

“Termasuk menjamin keselamatan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan masa depan,” ucap Achmad Zaini saat membuka acara tersebut, belum lama ini.

Dijelaskan pula bahwa tujuan utama dari KLHS adalah memastikan pembangunan tidak hanya berorientasi jangka pendek, melainkan juga memperhatikan keberlangsungan sumber daya alam dan ekosistem.

Zaini menambahkan bahwa dokumen ini harus mampu menjamin bahwa kebutuhan saat ini dipenuhi tanpa mengorbankan hak dan kepentingan generasi yang akan datang.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk benar-benar memahami dan menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam setiap tahapan perencanaan.

Baca Juga  DPD GAMKI Kalteng Jajaki Konsolidasi Organisasi di DAS Barito

“Tentu RPJMD Kota Palangka Raya diharap dapat menjadi dokumen yang selaras dengan perlindungan lingkungan serta berorientasi pada masa depan,” tandas Zaini. A. (Red/Adv)

+ posts