PALANGKA RAYA – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung didampingi oleh Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Kalimantan Tengah Maskur menerima secara langsung aspirasi dari mahasiswa serta gabungan organisasi buruh dan aktivis hak asasi masyarakat sipil dalam forum dialog terbuka yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 01 Mei 2025 pagi.
Dialog ini bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional dan menjadi momentum strategis bagi para buruh untuk menyuarakan berbagai tuntutan penting, seperti permintaan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dan dorongan revisi sistem pengupahan agar lebih mengakomodasi kebutuhan hidup layak masyarakat Kalteng.
Menanggapi tuntutan tersebut, Maskur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng membuka ruang komunikasi yang inklusif dan menghargai partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menyuarakan kepentingan publik, khususnya kaum buruh.
“Kami mewakili Bapak Gubernur H. Agustiar Sabran menerima aspirasi dari teman-teman semuanya. Kami mengapresiasi teman-teman yang sudah menyampaikan aspirasi,” ujar Maskur di hadapan para peserta aksi, Kamis (01/05/2025).
Ia menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan akan ditampung dan diteruskan kepada pihak terkait untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan daerah ke depan. Fokus utama adalah pada bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam proses pembahasan UMR oleh dewan pengupahan yang terdiri dari unsur pengusaha, buruh, akademisi, serta pemerintah.
“Kami dari Pemprov Kalteng akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan kami. Apa yang menjadi kewenangan kami akan segera ditindaklanjuti berkenaan dengan permintaan revisi UMR, dan tentunya pembahasan ini sudah dilakukan setiap tahun oleh dewan pengupahan,” jelasnya.
Maskur juga memaparkan bahwa dalam menetapkan UMR, pemerintah telah memperhitungkan berbagai aspek, salah satunya adalah kelayakan hidup masyarakat. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2025, UMR telah mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen sebagaimana yang diinstruksikan oleh Presiden Republik Indonesia.
“Tentunya dalam pengupahan tersebut, kami sudah mempertimbangkan beberapa hal termasuk kelayakan hidup. Pada tahun 2025 ini, sudah ada kenaikan 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya sebagaimana instruksi Presiden,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas isu nasional seperti Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang turut menjadi sorotan dalam peringatan Hari Buruh secara nasional. Maskur menyampaikan bahwa aspirasi ini sudah diterima langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Monas dan kini tengah dibahas bersama DPR.
“Terkait UU Perlindungan PPRT, tentunya ada peningkatan perhatian di Hari Buruh tahun ini. Di Monas, aspirasi ini sudah diterima langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Beliau telah berkoordinasi dengan DPR, dan saat ini prosesnya sudah ditindaklanjuti,” terang Maskur.
Sementara itu, menanggapi aspirasi terkait perlindungan buruh di sektor kelapa sawit, Maskur menegaskan bahwa Pemprov Kalteng akan menyampaikan hal tersebut ke pemerintah pusat dan akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti melanggar hukum ketenagakerjaan.
“Tentang perlindungan buruh kelapa sawit, karena undang-undangnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, maka akan kami sampaikan. Kami juga akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar hukum ketenagakerjaan,” tandas Maskur. (Red/Adv)
- Yundhi Satryahttps://penakalteng.com/author/yundhi/
- Yundhi Satryahttps://penakalteng.com/author/yundhi/
- Yundhi Satryahttps://penakalteng.com/author/yundhi/
- Yundhi Satryahttps://penakalteng.com/author/yundhi/