HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Pemkot Palangka Raya Perkuat Akses Layanan Informasi Publik Ramah Disabilitas

×

Pemkot Palangka Raya Perkuat Akses Layanan Informasi Publik Ramah Disabilitas

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Sekretaris Dinas Kominfo Kota Palangka Raya Normalasari saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi SP4N-LAPOR.

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Layanan Informasi dan Dokumentasi serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) khusus bagi penyandang disabilitas. Kegiatan ini berlangsung di aula Rahan Pumpung Kapakat, Kantor Bapperida Kota Palangka Raya, Jumat (9/5/2025) kemarin.

Sosialisasi ini merupakan langkah nyata Pemkot Palangka Raya dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan terbuka, khususnya dalam memberikan ruang partisipasi aktif bagi kelompok disabilitas dalam mengakses informasi maupun menyampaikan aspirasi terkait layanan publik.

Sekretaris Diskominfo Kota Palangka Raya, Normalasari, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk meningkatkan reputasi layanan publik melalui keterlibatan semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali penyandang disabilitas.

“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga lainnya untuk memperoleh informasi, menyampaikan informasi, dan aspirasi terkait pelayanan publik,” ucap Normalasari.

Baca Juga  PSU Pilkada Barito Utara, Legislator Ingatkan Pentingnya Pemilu Damai dan Bersih

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi publik harus diikuti dengan kemudahan akses yang setara, serta penyampaian layanan yang cepat dan tepat sasaran, agar tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam mendapatkan haknya.

“Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat layanan publik yang inklusif, transparan, dan mudah diakses oleh semua kalangan termasuk penyandang disabilitas,” tuturnya menambahkan.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini bukan hanya dalam hal penyediaan informasi, namun memastikan bahwa informasi tersebut benar-benar dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat, termasuk warga disabilitas yang sering kali terpinggirkan dari sistem pelayanan konvensional.

Ia juga menilai pentingnya kegiatan sosialisasi ini sebagai wujud keberpihakan pemerintah dalam menciptakan ruang dialog dan jembatan penghubung antara kebijakan publik dan kebutuhan masyarakat yang beragam.

“Sosialisasi ini adalah langkah awal untuk lebih mendengarkan, memahami dan merespon kebutuhan informasi dari seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” katanya.

Baca Juga  DPRD Kalteng Soroti Pengangkatan ASN Baru: Bukan Sekadar Tambah Pegawai, Tapi Tanggung Jawab Publik

Dengan semangat inklusivitas dan keterbukaan, Diskominfo berharap seluruh perangkat daerah dapat bersinergi dalam membangun sistem informasi dan pengaduan publik yang lebih humanis dan berkeadilan sosial.

“Saya percaya bahwa dengan komitmen yang kuat dan usaha berkelanjutan, kita dapat menciptakan layanan informasi publik yang benar-benar inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas,” tandas Normalasari. (Red/Adv)

+ posts