PALANGKARAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran memberikan pengarahan kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemprov Kalteng. Kegiatan dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, lantai dua Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (14/05/2025).
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa hanya ada satu visi dan misi yang harus dijalankan, yakni visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. Visi tersebut telah selaras dengan Asta Cita Presiden dan diarahkan untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak serta masyarakat Kalteng pada umumnya melalui semangat Manggatang Utus.
“Dengan semangat kearifan lokal dalam bingkai NKRI, kita bergerak menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat. Inilah cara kita menyambut Indonesia Emas 2045,” ujar Agustiar. Ia menyampaikan hal ini dalam pengarahan kepada jajaran Pemprov Kalteng, Rabu (14/05/2025).
Gubernur juga meminta agar seluruh Perangkat Daerah segera menyelesaikan delapan program prioritas dalam 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur. Ia menekankan pentingnya penyelarasan seluruh kegiatan dengan Program Prioritas Huma Betang yang telah ditetapkan.
“Tahun 2025 ini kita harus mulai dengan verifikasi data untuk Program Kartu Huma Betang Sejahtera. Program ini harus benar-benar menjangkau masyarakat pedalaman yang membutuhkan. Tahun 2026 sudah harus mulai diimplementasikan sebagai perlindungan sosial,” kata Agustiar menekankan.
Selain itu, Agustiar juga mendorong sinergi kerja lintas sektor demi menyukseskan Program Strategis Nasional (PSN). Ia menyebutkan beberapa program utama yang perlu didukung seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih Desa, hingga penataan kawasan hutan serta peningkatan pelayanan publik.
Ia juga menegaskan pentingnya respons cepat terhadap setiap temuan dari BPK RI, khususnya terkait aset dan penganggaran. Menurutnya, semua Perangkat Daerah harus aktif melakukan pembenahan dan koordinasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung menambahkan bahwa program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030 akan berakhir pada 31 Mei 2025. Ia menyampaikan bahwa sebagian besar program tersebut telah terealisasi secara optimal dalam kurun waktu yang ditentukan.
“Sinkronisasi anggaran, implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera, pengendalian karhutla dan banjir, serta percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan, listrik, dan internet desa menjadi fokus utama saat ini,” tandas Leonard. (Red/Adv)