PALANGKARAYA – Dalam rangka pelaksanaan Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menaruh perhatian besar terhadap objektivitas dan profesionalisme para juri. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengambilan sumpah dan janji juri yang dilangsungkan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur, Kamis (14/5/2025) kemarin.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, yang memimpin kegiatan itu, mengatakan bahwa kualitas juri sangat menentukan keberhasilan perlombaan.
“Juri adalah ujung tombak kepercayaan dalam perlombaan. Tanpa penilaian yang adil dan profesional, maka hasil lomba akan dipertanyakan,” ucap Yuas.
Ia menyatakan bahwa FBIM tidak hanya sekadar kompetisi budaya, tetapi juga sarana menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat majemuk Kalimantan Tengah.
“Festival ini bukan hanya memamerkan budaya, tapi juga memperkuat kohesi sosial dan menjunjung tinggi toleransi,” tegasnya.
Menurut Yuas, peran semua pihak harus berjalan seiring. Panitia harus memfasilitasi kegiatan dengan baik, peserta menunjukkan performa terbaik, dan juri memberikan penilaian yang jujur.
“Kita ingin semua proses berlangsung profesional dan bertanggung jawab, mulai dari perencanaan hingga penilaian akhir,” tambahnya.
Seniriaty, selaku Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, menyebut bahwa sumpah juri diperlukan untuk memperkuat etika kerja serta menghindari konflik dalam pelaksanaan lomba.
“Ini bagian dari upaya menjaga marwah festival dan memastikan suasana kompetisi tetap kondusif bagi semua pihak,” tandas Seniriaty. (Red/Adv)