banner 468x60
HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Apel Besar dan Penganugerahan Gelar Adat: Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Membangun dari Desa

Acara Apel Besar sekaligus pemberian Gelar Kehormatan Adat Dayak oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran kepada Menko Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, Kamis (22/5/2025).
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Apel Besar di halaman Kantor Gubernur, Kamis (22/5/2025), yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran.

Apel ini diikuti oleh para camat, lurah, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para Damang se-Kalimantan Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi gubernur untuk membangun Kalimantan Tengah dari tingkat desa.

banner 300x600

Kegiatan dimulai dengan prosesi pemberian Gelar Kehormatan Adat Dayak oleh Gubernur Agustiar Sabran, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD).

Gelar adat tersebut diberikan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, serta disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Tengah.

Zulkifli Hasan dianugerahi gelar adat “Mantir Hai Panambahan, Antang Habarun Sangalemu, Batutuk Bulau Basilu Batu, Rangkang Duhung Pasihai, Tetes Rantai Kamara Ambu, Ngajang Lewu Mandereh Danum”, yang bermakna sebagai sosok yang arif dan bijaksana, serta diharapkan mampu menjaga ketahanan pangan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Baca Juga  Seluruh Fasyankes di Palangka Raya Siap Layani Tanpa Penolakan

Penganugerahan gelar adat ini menjadi bentuk penghormatan masyarakat Kalimantan Tengah sekaligus simbol kepercayaan bahwa para penerima gelar akan mampu membawa kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Apel besar ini bukan hanya simbol sinergi, tetapi juga wujud komitmen kita bersama dalam membangun Kalimantan Tengah yang bermartabat, maju, dan sejahtera,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran strategis para pemangku kepentingan di tingkat lokal.

Baca Juga  Desa Dambung Dipersoalkan, DPRD Kalteng Minta Pemerintah Segera Luruskan Status Wilayah

“Camat, lurah, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Damang adalah ujung tombak pemerintahan. Mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat, menjadi garda terdepan dalam menyampaikan kebijakan serta menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial,” tegasnya. (red/adv)

+ posts
banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version