PALANGKARAYA – Posyandu di Kota Palangka Raya kini mengalami transformasi besar. Tak sekadar fokus pada kesehatan, Posyandu diharapkan menjadi simpul pelayanan publik yang menyentuh enam aspek Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, mengungkapkan hal tersebut dalam kegiatan Pertemuan Advokasi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Tingkat Kota Palangka Raya di Swiss Belhotel Danum, belum lama ini.
Menurutnya, perubahan peran Posyandu merupakan strategi nasional dalam memperkuat pelayanan masyarakat dari akar rumput.
“Oleh karena itu, saya meminta agar Pemerintah Kota Palangka Raya segera melakukan penataan kelembagaan Posyandu berbasis enam bidang SPM. Penataan ini dimulai dari pembentukan Tim Pembina Posyandu secara berjenjang, mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan. Restrukturisasi di level ini menjadi kunci agar Posyandu bisa menjalankan fungsi lintas sektoral.
Transformasi ini juga ditandai dengan berlakunya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang menggantikan Permendagri Nomor 54 Tahun 2007, sehingga pendekatan pembinaan Posyandu ke depan akan lebih komprehensif.
Dengan kebijakan baru tersebut, Posyandu diharapkan tak lagi bekerja sendiri dalam sektor kesehatan, tetapi juga menjalin sinergi dengan sektor-sektor lain yang relevan dalam kehidupan masyarakat.
“Mari kita wujudkan kesejahteraan masyarakat melalui Posyandu yang telah bertransformasi untuk melayani 6 bidang SPM di desa dan kelurahan,” tandas Aisyah. (Red/Adv)