PALANGKARAYA – Sebanyak 504 relawan pemadam kebakaran atau Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dalam sebuah upacara di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (28/5/2025).
Dalam acara tersebut, Fairid menekankan pentingnya peran relawan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di wilayah Palangka Raya, yang sebagian besar terdiri dari lahan gambut. Wilayah ini sangat rentan terbakar saat musim kemarau melanda.
“Sepanjang tahun 2023, Kalimantan Tengah mencatat lebih dari 1.200 kejadian kebakaran hutan dan lahan, dan 300 di antaranya terjadi di Palangka Raya. Ini berdampak serius terhadap kesehatan, aktivitas pendidikan, transportasi, hingga perekonomian,” jelas Fairid dalam sambutannya.
Ia mengapresiasi peran aktif jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya serta para relawan yang telah menunjukkan semangat dan pengabdian luar biasa terhadap kemanusiaan.
Menurutnya, menjadi seorang relawan pemadam kebakaran bukanlah tugas ringan. Para relawan menghadapi risiko tinggi dalam setiap kejadian kebakaran, sehingga diperlukan kesiapan mental, fisik, dan komitmen yang kuat.
“Keberadaan saudara-saudara sebagai REDKAR adalah ujung tombak yang sangat penting, terutama untuk menjangkau wilayah-wilayah yang belum bisa diakses dengan cepat oleh petugas profesional,” tambahnya.
Pemko Palangka Raya, lanjut Fairid, berkomitmen untuk terus memberikan dukungan nyata melalui pelatihan teknis, peningkatan kapasitas, serta penyediaan fasilitas penunjang guna menunjang tugas relawan di lapangan.
Ia berharap, seluruh relawan yang dikukuhkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi serta menjadi penggerak utama dalam membangun budaya tanggap bencana di lingkungan masing-masing.
“Pengukuhan REDKAR ini merupakan bagian dari 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam membangun ketangguhan menghadapi bencana,” tandas Fairid. (Red/Adv)