PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mulai merealisasikan program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat. Penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Wali Kota, Senin (02/06/2025) kemarin.
Wali Kota Palangka Raya memberikan bantuan kepada 10 Kelompok Usaha Bersama (KUBE), masing-masing menerima Rp12,5 juta. Bantuan ini disalurkan melalui Dinas Sosial Kota Palangka Raya, bekerja sama dengan Bank Kalteng sebagai mitra resmi penyalur dana.
Selain KUBE, terdapat pula Bantuan Permakanan yang diberikan kepada 177 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Masing-masing penerima mendapatkan Rp2,5 juta guna memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Program bantuan juga menyasar sektor ekonomi keluarga. Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) diberikan kepada 150 kepala keluarga dengan nilai masing-masing Rp2,5 juta, guna menunjang kegiatan usaha kecil menengah masyarakat.
Pemerintah Kota juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 667 kepala keluarga. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1,5 juta yang dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak.
Wali Kota Palangka Raya menyatakan bahwa bantuan tersebut adalah bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang terdampak ekonomi.
“Bantuan ini bukan sekadar angka, tapi harapan. Kami ingin setiap keluarga penerima dapat terbantu dan terus bangkit,” kata Wali Kota dalam sambutannya.
Ia menambahkan, keberhasilan program ini akan ditentukan oleh sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang inklusif.
“Kita ingin Palangka Raya tumbuh bersama dan tidak meninggalkan satu pun kelompok masyarakat di belakang,” tandas Fairid. (Red/Adv)