DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN KATINGANHEADLINEPEMKAB KATINGAN

RPJMD 2025–2029 Jadi Kompas Baru Pembangunan Katingan

×

RPJMD 2025–2029 Jadi Kompas Baru Pembangunan Katingan

Sebarkan artikel ini

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan secara resmi memulai tahapan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan yang digelar pada Selasa (1/7/2025).

Rapat ini diisi dengan pidato pengantar yang disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus, mewakili Bupati.

Dalam sambutannya, Firdaus menyampaikan bahwa penyusunan Raperda RPJMD merupakan tahapan krusial dan puncak dari proses panjang yang telah dilalui secara partisipatif dan teknokratik. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi menyukseskan dokumen strategis tersebut.

“Raperda tentang RPJMD ini merupakan langkah penting dalam perjalanan pembangunan daerah kita. Ini adalah dokumen strategis yang menjadi kompas pembangunan Katingan selama lima tahun ke depan,” ujar Firdaus dalam sambutannya, Selasa (1/7/2025).

Visi yang diusung dalam RPJMD 2025–2029 adalah “Terwujudnya Kabupaten Katingan yang Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berakhlak Mulia.” Visi ini dijabarkan dalam tujuh misi yang mencakup pembangunan manusia, kesehatan, transformasi ekonomi, pelayanan publik, keamanan sosial, kehidupan religius, serta pembangunan infrastruktur.

Baca Juga  GAMKI dan GBI Bahas Arah Kolaborasi Pelayanan Sosial

Firdaus menegaskan bahwa dokumen RPJMD telah disusun melalui forum-forum konsultatif seperti Musrenbang, konsultasi publik, hingga pembahasan dengan DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Proses ini menjamin bahwa setiap kebijakan berpijak pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengharapkan agar perangkat daerah menjadikan RPJMD sebagai pedoman utama dalam merancang dan menjalankan program pembangunan berbasis hasil dan transparansi.

“Saya mengharapkan masukan dan saran yang konstruktif dari seluruh anggota dewan, agar RPJMD ini dapat menjadi landasan yang kokoh bagi pembangunan Kabupaten Katingan lima tahun ke depan. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan pemerintahan yang baik,” tambahnya.

Baca Juga  GAMKI Kalteng Kunjungi Panti Asuhan, Bawa Pesan Kasih dan Harapan

Ia menekankan bahwa proses penyusunan RPJMD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan sebuah momentum menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan tujuan nasional dan provinsi.

Rapat paripurna ini menjadi momen penting untuk memastikan keselarasan visi pembangunan antara lembaga eksekutif dan legislatif, sebelum ditetapkannya RPJMD menjadi Peraturan Daerah.

“Penetapan ini akan menjadi fondasi hukum yang menentukan arah dan prioritas pembangunan Kabupaten Katingan lima tahun ke depan,” tandas Firdaus. (Red/Adv)

+ posts