banner 468x60
HEADLINEPEMKAB BARITO SELATAN

Diskominfo Barito Selatan Gelar Bimtek PPID Se-Kabupaten

FOTO Ist.: Suasana bimtek PPID di Aula DiskominfoSP Barito Selatan.
banner 468x60

BUNTOK – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Barsel, Senin (14/7/2025).

Bimtek ini diselenggarakan di Aula Kantor DiskominfoSP Barsel sebagai langkah memperkuat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengamanatkan keterbukaan setiap badan publik yang menggunakan dana APBN maupun APBD.

banner 300x600

Kepala DiskominfoSP Barsel, Mario Aan, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, publik berhak mengetahui informasi tentang kebijakan, program, dan anggaran yang dijalankan pemerintah.

“Setiap badan publik harus membuka informasinya kepada publik secara transparan dan jujur, kecuali informasi yang tergolong dikecualikan berdasarkan undang-undang,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

Baca Juga  Palangka Raya Prioritaskan Infrastruktur Pendidikan yang Merata

Mario menambahkan, bimtek ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) tahun 2025, serta memperkuat kapasitas PPID Pelaksana di setiap unit kerja.

Sementara itu, Plt. Kabid Informasi Publik dan Statistik DiskominfoSP Barsel, Sri Fauziah, menyebutkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 80 orang peserta yang merupakan PPID Pelaksana dari berbagai perangkat daerah, termasuk sekretaris dinas/badan, camat, serta admin OPD.

Menurut Sri, bimtek juga dimaksudkan untuk menyamakan pemahaman tentang mekanisme pelayanan informasi publik, penyusunan klasifikasi informasi, dan penguatan peran PPID dalam mendukung keterbukaan informasi secara sistematis.

Sepanjang kegiatan, peserta mendapatkan materi utama mengenai klasifikasi informasi publik dan informasi yang dikecualikan, termasuk penjelasan tentang batasan informasi yang dapat membahayakan negara, melanggar privasi individu, atau mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga  Pemko Palangka Raya Luncurkan Program Beras dan GPM

Materi disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Erwindy, dan Laura Andalina Pranata Humas Ahli Muda dari Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, yang turut mengapresiasi antusiasme peserta.

Dengan digelarnya bimtek ini, DiskominfoSP Barsel berharap pelayanan informasi publik di kabupaten ini semakin optimal dan PPID di semua tingkatan mampu menjalankan tugasnya sesuai standar operasional yang berlaku. (Red/Adv)

+ posts
banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version