BUNTOK – Sebanyak 47 orang pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) Kabupaten Barito Selatan resmi dikukuhkan untuk masa jabatan 2025–2028. Acara berlangsung khidmat di Aula Kantor Kementerian Agama Barsel, Kamis (17/07/2025).
Pengukuhan dilakukan oleh Inspektur Daerah Barsel, Yuristianti Yudha, mewakili Bupati Eddy Raya Samsuri, serta disaksikan langsung oleh Ketua DPW Bamagnas Kalimantan Tengah, Pdt. Dr. Maruba Rajagukguk, M.Th, dan dihadiri tamu undangan dari berbagai unsur.
Kehadiran Bamagnas menjadi sarana penting bagi masyarakat Kristen di Barito Selatan dalam membangun komunikasi internal yang sehat serta memperkuat hubungan lintas iman yang harmonis dan toleran.
Dalam sambutannya, Bupati Eddy Raya Samsuri menegaskan pentingnya peran Bamagnas sebagai penghubung komunikasi antardenominasi gereja agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah umat.
“Apa pun agama dan sukunya, setiap orang berhak berekspresi secara maksimal. Ini akan melahirkan masyarakat yang unggul dan memiliki daya saing tinggi,” ujarnya, Kamis (17/07/2025).
Ia mengingatkan bahwa semangat kerukunan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama tentang Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi fondasi religiusitas bangsa Indonesia.
Pesan kepada pengurus Bamagnas yang baru pun disampaikan agar menjalankan amanah pelayanan dengan tulus dan profesional demi memperkuat sendi kehidupan antarumat beragama.
Ketua DPD Bamagnas terpilih, Pdt. Irwan Joan Steven Rumuat, menyatakan kesiapannya membangun sinergi dengan pemerintah dan elemen masyarakat lainnya guna menjaga stabilitas sosial dan spiritual di Barito Selatan.
Sebagai bentuk pengesahan legalitas, Kepala Badan Kesbangpol Barsel, Edi Suharto, turut menyerahkan surat keterangan keabsahan kepada pimpinan Bamagnas yang baru saja dikukuhkan.
“Kepercayaan ini akan kami wujudkan dalam kerja nyata dan pelayanan yang konsisten bagi masyarakat,” tandas Irwan. (Red/Adv)