PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini kembali ditegaskan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dalam Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di DPRD Kota Palangka Raya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Fairid menyampaikan jawaban resmi pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas perhatian serta catatan yang disampaikan. Menurutnya, hal itu mencerminkan kemitraan konstruktif antara eksekutif dan legislatif demi tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemerintah Kota menyampaikan apresiasi atas perhatian besar dari DPRD. Ini menunjukkan sinergi yang positif dalam menjaga integritas pelaksanaan anggaran daerah,” ujar Fairid, Kamis (24/7/2025).
Fairid menekankan bahwa akuntabilitas bukan hanya kewajiban administratif, melainkan wujud tanggung jawab kepada publik. Oleh karena itu, setiap saran dari DPRD akan menjadi dasar perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan.
Ia menyebut forum paripurna sebagai ruang strategis yang tidak hanya bersifat formal, tetapi juga menjadi momen penting dalam menyelaraskan arah pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Melalui pembahasan Raperda ini, kita berharap dapat melahirkan peraturan yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Raperda Pertanggungjawaban APBD, lanjutnya, merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang wajib dilaporkan setiap tahun secara terbuka dan sistematis.
Fairid juga menegaskan bahwa Pemko Palangka Raya akan terus berkomitmen terhadap penggunaan anggaran secara tepat sasaran, efisien, dan taat aturan.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kita dalam mewujudkan Palangka Raya yang KEREN yakni Kolaboratif, Ekonomi Maju, Religius, Energik, dan Nyaman,” tandas Fairid. (Red/Adv)