PALANGKA RAYA – Proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2026 menjadi sekitar Rp7,1 triliun disoroti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng.
Penurunan anggaran ini dikhawatirkan dapat menghambat program pembangunan jika tidak diantisipasi dengan strategi yang tepat.
Anggota DPRD Kalteng, Tomy Irawan, menekankan pentingnya Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tidak bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Ia menilai Kalteng memiliki potensi besar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun belum dikelola secara maksimal.
“Intinya adalah bagaimana meningkatkan PAD. Jangan hanya berharap dari pusat. Potensi PAD kita besar, hanya memang pengawasan dan pemanfaatannya belum optimal,” ujarnya baru-baru ini.
Tomy menilai, tren penurunan APBD sudah tergambar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Namun, ia mengingatkan agar target RPJMD tidak dipandang sebagai angka statis, melainkan dasar untuk berinovasi dan memperkuat pendapatan daerah.
Menurutnya, penguatan PAD bisa dilakukan melalui pajak daerah, retribusi, hingga optimalisasi pengelolaan aset.
Namun yang lebih penting, kata Tomy, adalah pengawasan yang ketat agar potensi tersebut tidak bocor.
DPRD Kalteng berharap Pemda segera mengambil langkah strategis dengan memperkuat sistem pengawasan PAD, sehingga meskipun APBD turun, program pembangunan di Kalteng tetap dapat berjalan sesuai rencana. (dam)