EKONOMI & BISNISHEADLINEHUKUM & PERISTIWANASIONAL

Juda Agung Resmi Jabat Anggota Dewan Komisioner OJK

92
×

Juda Agung Resmi Jabat Anggota Dewan Komisioner OJK

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung usai dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia.

JAKARTA – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Bank Indonesia dalam upacara di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Sunarto, dengan merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025.

Keputusan tersebut menetapkan penggantian Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Bank Indonesia.

Dengan kehadiran Juda, formasi ADK OJK kini berjumlah lengkap 11 orang yang terdiri atas sembilan anggota hasil seleksi serta dua anggota ex-officio dari BI dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga  OJK Tegaskan Komitmen Bangun Industri Pergadaian Inklusif dan Bermartabat

“Pelantikan ini memperkuat jajaran OJK dalam melaksanakan mandat pengawasan sektor jasa keuangan yang semakin kompleks,” ujar Juda usai acara, Selasa (23/9/2025).

Pelantikan turut dihadiri pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta jajaran Dewan Komisioner dan pejabat struktural OJK.

Hadirnya berbagai pejabat tinggi tersebut mencerminkan dukungan kuat atas sinergi antarotoritas dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.

Dengan formasi yang lengkap, Dewan Komisioner OJK diharapkan semakin solid dalam mengawal pengawasan sektor perbankan, pasar modal, asuransi, hingga industri keuangan digital termasuk aset kripto.

Baca Juga  Firdaus Ajak Perusahaan di Katingan Bersinergi Majukan Daerah

“OJK bersama BI dan Kemenkeu akan terus bersinergi dalam memperkuat ketahanan dan pertumbuhan sektor keuangan nasional,” tandas Juda. (Red/Adv)

+ posts