HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Pemkot Palangka Raya Perkuat Transparansi Melalui Keterbukaan Informasi Publik

23
×

Pemkot Palangka Raya Perkuat Transparansi Melalui Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Pj Sekda Palangka Raya Arbert Tombak saat mengikuti sesi evaluasi Keterbukaan Informasi Publik secara virtual.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi tata kelola pemerintahan melalui layanan keterbukaan informasi publik. Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, dalam kegiatan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar secara daring di Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya, belum lama ini.

Arbert menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah terkait visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diikuti seluruh perangkat daerah provinsi, badan publik vertikal, serta 14 kabupaten/kota se-Kalteng.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, responsif, transparan, dan bertanggung jawab.

“Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Palangka Raya, masyarakat memiliki ruang untuk memperoleh akses informasi publik secara cepat dan transparan,” ujarnya, belum lama ini.

Baca Juga  PT Adaro Dinilai Sukses Jalankan Program Pasca Tambang, DPRD Kalteng: Layak Jadi Teladan Nasional

Arbert menambahkan, pihaknya terus mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi untuk memperluas aksesibilitas masyarakat terhadap informasi publik.

Selain itu, Pemkot Palangka Raya juga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang layanan informasi agar pelayanan lebih efektif dan efisien.

“Kami telah mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia untuk memastikan pelayanan publik, khususnya terkait informasi dan dokumentasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Arbert menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban, tetapi juga sarana untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Linggarjati, menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Pemkot Palangka Raya.

Baca Juga  Pelatihan Baris Berbaris TNI Tanamkan Disiplin Siswa Katingan Tengah

Dia berharap, melalui inovasi yang dijalankan serta akses informasi yang terbuka, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat semakin meningkat.

“Semoga keterbukaan informasi yang terus dijalankan ini mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab,” tandas Linggarjati. (Red/Adv)

+ posts