KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) bersama Bidang Trantibbum serta satuan gabungan dari perangkat daerah terkait melanjutkan kegiatan penertiban dan penataan Pasar Kereng Pangi, Hampalit, pada Kamis (02/10/2025) kemarin.
Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan melalui Plt. Kabid Trantibbum menegaskan, kegiatan kali ini menitikberatkan pada pembersihan area drainase yang selama ini dipergunakan pedagang untuk berjualan. Menurutnya, langkah persuasif tetap menjadi pendekatan utama agar pedagang dapat memahami tujuan kegiatan.
“Penertiban hari ini kita fokuskan pada pembersihan dan penataan area drainase yang selama ini digunakan sebagian pedagang untuk berjualan. Harapannya setelah penataan selesai, kawasan pasar bisa lebih tertib, bersih, dan nyaman untuk masyarakat,” ujarnya, Kamis (02/10/2025) kemarin.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya sekadar aksi bersih-bersih, melainkan juga menjadi langkah awal menciptakan pasar yang lebih representatif. Pedagang diberikan pengertian agar kegiatan ekonomi tidak mengganggu fungsi fasilitas umum.
Setelah rangkaian penertiban selesai, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan akan menjadwalkan patroli rutin satu kali setiap minggu di Pasar Kereng Pangi. Patroli dimaksudkan agar ketertiban pasar tetap terjaga tanpa menunggu adanya keluhan masyarakat.
Pemkab Katingan menilai, penataan pasar yang teratur mampu menciptakan lingkungan bersih, sekaligus meningkatkan kenyamanan pengunjung dalam berbelanja. Kegiatan ini pun menjadi bagian dari program pemerintah daerah yang berkelanjutan.
Dengan demikian, proses penertiban tidak hanya menyasar aspek fisik semata, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan pasar yang sehat. Hal ini diyakini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh pihak.
Keterlibatan lintas OPD juga diharapkan menjadi wujud kebersamaan pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi konkret di lapangan. Kegiatan gabungan ini memperlihatkan bahwa penataan pasar bukan tugas satu instansi saja.
Masyarakat pun diimbau untuk mendukung langkah tersebut, dengan tidak lagi memanfaatkan drainase sebagai tempat berjualan. Dukungan bersama dianggap penting agar penataan yang sudah dilakukan tidak kembali ke kondisi semula.
“Tujuannya sederhana, pasar yang tertib, bersih, dan nyaman. Bila semua pihak bekerja sama, manfaatnya akan dirasakan bersama,” pungkas Plt. Kabid Trantibbum. (Red/Okta)


















