HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Raperda Kebakaran Hutan Jadi Landasan Perlindungan Lingkungan

21
×

Raperda Kebakaran Hutan Jadi Landasan Perlindungan Lingkungan

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan sebagai instrumen hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Plt. Asisten I Setda Kota Palangka Raya, Gloriana Aden mengungkapkan, kebakaran hutan dan lahan selama ini telah menimbulkan kerugian besar bagi ekosistem maupun manusia, baik dari segi ekonomi, sosial, budaya, hingga kesehatan.

“Selama ini kebakaran hutan dan lahan berdampak pada kerusakan lingkungan, menurunnya kualitas udara, dan terganggunya aktivitas masyarakat. Ranperda ini akan menjadi pedoman hukum untuk pencegahan dan penanganan yang lebih tegas dan terarah,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Gloriana menekankan bahwa kehadiran aturan ini akan memperkuat peran pemerintah daerah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan secara menyeluruh.

Baca Juga  Dinsos Palangka Raya Perkuat Pembinaan dan Penanganan ODGJ di Kota

Lebih lanjut ia menjelaskan, Raperda ini dirancang untuk menjadi pijakan dalam melaksanakan langkah pencegahan, pemadaman, hingga rehabilitasi yang berkesinambungan sehingga ancaman kebakaran dapat diminimalisasi.

Ia juga menilai bahwa regulasi tersebut sejalan dengan kebijakan nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, beserta aturan turunannya.

“Perda ini nantinya tidak hanya mengatur kewajiban pemerintah, tapi juga memberi kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengelola lahan secara bertanggung jawab,” jelasnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya berharap masyarakat luas dapat mendukung penyusunan hingga penetapan Raperda ini demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Menurutnya, kebijakan ini akan memberi manfaat jangka panjang bagi kehidupan warga, termasuk dalam menjaga udara tetap bersih dan menurunkan potensi kerugian akibat kebakaran.

Baca Juga  Shalahuddin: RPJMD Harus Jadi Arah Pembangunan yang Berpihak pada Rakyat

“Dengan dukungan semua pihak, Raperda ini akan menjadi pijakan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan menciptakan Kota Palangka Raya yang aman, bersih, dan berkelanjutan,” tandas Gloriana. (Red/Adv)

+ posts