JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat industri pergadaian yang inklusif, tangguh, dan berintegritas melalui peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030, yang digelar di Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, peran strategis industri pergadaian sangat penting dalam memperluas akses layanan keuangan masyarakat, sekaligus mendukung perekonomian nasional yang berkelanjutan.
“Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian ini menjadi tonggak penting agar pergadaian tak hanya sekadar lembaga pemberi pinjaman, tetapi mitra dalam pemberdayaan ekonomi rakyat,” ujar Mahendra.
Mahendra menjelaskan, roadmap ini disusun agar industri pergadaian dapat selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional, termasuk RPJPN, RPJMN, dan Asta Cita Pemerintah. Ia berharap keberadaan peta jalan tersebut menjadi dasar bagi peningkatan inklusi keuangan di seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Eksekutif PVML OJK Agusman mengungkapkan bahwa pergadaian memiliki sejarah panjang di Indonesia, bahkan telah ada sejak abad ke-18 melalui lembaga Bank van Leening yang didirikan VOC pada tahun 1746.
“Setelah hampir tiga abad, kini kita memiliki pijakan hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, yang untuk pertama kalinya mengatur industri pergadaian secara komprehensif,” ungkap Agusman.
Ia menambahkan, industri pergadaian turut membantu sektor informal seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM dalam mendapatkan akses pembiayaan yang lebih mudah dan aman.
Ketua PPGI Damar Latri Setiawan menyampaikan apresiasinya kepada OJK yang telah berhasil merumuskan arah baru bagi industri pergadaian melalui roadmap tersebut. “Kita kini memiliki visi bersama untuk mewujudkan industri pergadaian nasional yang sehat dan inklusif,” kata Damar.
Dalam kesempatan itu, OJK juga menyerahkan izin usaha nasional kepada PT Gadai Mas Nusantara, sekaligus memperkenalkan kebijakan deregulasi terhadap POJK Nomor 39 Tahun 2024 yang memberi kemudahan izin bagi pelaku usaha gadai.
“Dengan sinergi semua pihak, kita akan mampu menjadikan pergadaian sebagai sektor yang tumbuh berkelanjutan, berdaya saing, dan memberi manfaat bagi masyarakat luas,” tandas Mahendra. (Red/Adv)