HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Palangka Raya Siapkan Raperda Air Limbah Domestik Demi Lingkungan Sehat

20
×

Palangka Raya Siapkan Raperda Air Limbah Domestik Demi Lingkungan Sehat

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Air Limbah Domestik sebagai langkah memperkuat pengelolaan lingkungan hidup dan sanitasi perkotaan. Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (16/10/2025) kemarin.

Fairid menyampaikan bahwa usulan tersebut berlandaskan semangat untuk menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.

“Setiap orang berhak hidup sejahtera dan memperoleh lingkungan yang layak. Karena itu, pengelolaan air limbah domestik menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya, Kamis (16/10/2025) kemarin.

Menurutnya, pertumbuhan penduduk yang disertai meningkatnya penggunaan air bersih berimplikasi langsung terhadap bertambahnya volume air limbah rumah tangga di wilayah perkotaan.

Baca Juga  Cuaca Tak Menentu, Dinkes Katingan Ingatkan Warga dan Tenaga Medis Tetap Waspada

Tanpa pengelolaan yang baik, kata Fairid, air limbah dapat mencemari air permukaan dan air tanah, serta menimbulkan penyakit yang menular melalui air (waterborne diseases).

Ia menilai, kehadiran Raperda ini mendesak karena tingkat kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pengelolaan limbah masih rendah.

“Kita ingin ada dasar hukum yang kuat agar semua pihak memahami perannya dalam menjaga kebersihan lingkungan,” tutur Fairid.

Raperda tersebut juga menjadi bagian dari program prioritas daerah di bidang sanitasi dan pengelolaan lingkungan tahun 2026, sekaligus prasyarat untuk memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Fairid menjelaskan, Pemkot berkomitmen mengembangkan sistem pengelolaan limbah terpadu melalui penguatan infrastruktur, edukasi masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga  Saiful Tekankan Pembangunan Berorientasi Hasil, Bukan Sekadar Serapan Anggaran

“Raperda ini bukan hanya tentang lingkungan, tetapi juga investasi jangka panjang untuk masa depan Palangka Raya yang lebih bersih dan berkelanjutan,” tandas Fairid. (Red/Adv)

+ posts