PALANGKARAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk dalam upaya memperkuat potensi daerah, khususnya di sektor pertanian.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, bersama Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, yang disaksikan oleh jajaran pemerintah dari kedua daerah.
Kerja sama antardaerah ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kemandirian pangan sekaligus membuka peluang bagi petani lokal di Palangka Raya.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menuturkan bahwa fokus utama kerja sama tersebut adalah pengembangan budidaya bawang merah, mengingat komoditas tersebut menjadi salah satu unggulan di Kabupaten Nganjuk.
“Kami melihat potensi yang besar dalam budidaya bawang merah, dan Nganjuk memiliki pengalaman serta keahlian yang mumpuni di bidang ini. Oleh karena itu, kami menjalin kerja sama dengan Pemkab Nganjuk untuk belajar dan mengembangkan budidaya bawang merah di Kota Palangka Raya,” ungkap Zaini, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan kaji tiru ke Kabupaten Nganjuk untuk mempelajari teknik budidaya bawang merah yang terbukti berhasil dan memberikan nilai ekonomi tinggi bagi petani setempat.
“Melalui studi tiru tersebut, kami ingin melihat langsung bagaimana sistem pertanian di sana berjalan. Kami berharap, dengan pengetahuan dan pengalaman yang kami dapatkan, budidaya bawang merah di Palangka Raya dapat berhasil dan memberi dampak positif bagi kesejahteraan petani,” ujarnya.
Kerja sama ini juga menjadi wujud nyata sinergi antardaerah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional serta memperluas jejaring inovasi di bidang pertanian.
“Semoga langkah ini menjadi awal yang baik untuk membangun pertanian yang produktif, mandiri, dan berdaya saing,” tandas Zaini. (Red/Adv)


















