PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan. Hal itu ia sampaikan saat menyinggung urgensi keterbukaan informasi publik dalam pelayanan pemerintah.
“Salah satu kunci utamanya adalah meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya, baru-baru ini.
Menurut Fairid, masyarakat berhak mendapatkan akses informasi yang memadai dan jelas. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembangunan serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah perlu terus membangun kepercayaan publik melalui layanan informasi yang berkualitas. Transparansi dinilai menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pemerintah.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar semakin mudah diakses dan dipahami oleh seluruh warga Palangka Raya,” ucap Fairid.
Fairid juga menyoroti peran penting PPID di setiap perangkat daerah. Ia meminta agar PPID menjalankan tugas secara profesional serta menjaga kecepatan dan ketepatan dalam menyampaikan informasi.
Selain itu, ia menekankan perlunya PPID untuk terus berinovasi dalam saluran komunikasi supaya masyarakat memperoleh informasi resmi secara mudah dan akurat.
“PPID adalah garda terdepan dalam pelayanan informasi publik. Saya berharap PPID di setiap PD dapat bekerja secara profesional dan responsif dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat,” tegasnya.
Fairid pun mengajak masyarakat memanfaatkan haknya dalam memperoleh informasi publik. Menurutnya, partisipasi masyarakat akan memperkuat keterbukaan dan mendorong pemerintahan yang lebih adaptif.
“Ketika informasi tersampaikan dengan baik, kepercayaan masyarakat akan tumbuh kuat dan pembangunan kota bergerak lebih efektif,” tandas Fairid. (Red/Adv)


















