JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi lintas lembaga dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta, belum lama ini. Kesepakatan tersebut menjadi tindak lanjut dari nota kesepahaman sebelumnya dan bertujuan menghadapi meningkatnya risiko kejahatan keuangan serta serangan siber yang berpotensi mengancam stabilitas sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa ancaman digital saat ini berkembang semakin kompleks dan menuntut kolaborasi yang lebih solid dari seluruh pemangku kepentingan.
“Tentu yang paling berisiko bagi kami adalah jika sektor dan bidang jasa keuangan kehilangan kepercayaannya, kehilangan confidence dari masyarakat. Bagaimana kalau itu terjadi. Itulah risiko yang paling besar,” jelas Mahendra, baru-baru ini.
Ia menegaskan bahwa keamanan digital bukan sebatas persoalan teknis, melainkan bagian penting dalam menjaga legitimasi sekaligus kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan. Menurutnya, stabilitas sistem keuangan hanya dapat dijaga melalui respons kolektif yang terkoordinasi dan adaptif terhadap ancaman baru.
PKS antara OJK dan PPATK mencakup penguatan koordinasi serta mekanisme kerja sama dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. Dalam kesempatan tersebut, penandatanganan dilakukan Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU PPT dan Daerah OJK, Bambang Mukti Riyadi, bersama Plt. Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK, Fithriadi Muslim.
Kerja sama itu meliputi pertukaran data, pemanfaatan sistem teknologi informasi, koordinasi audit, hingga pembentukan standar korespondensi. Implementasi protokol keamanan pertukaran informasi menjadi prioritas utama untuk mempercepat penyusunan analisis serta tindakan penegakan terhadap dugaan kejahatan keuangan.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa kolaborasi ekstrem antarlembaga sangat dibutuhkan, terutama dalam menghadapi maraknya judi online yang berdampak sistemik terhadap masyarakat maupun industri keuangan.
“Jika intervensi itu tidak dilakukan dengan ekstrem, estimasi PPATK persis dengan tahun lalu. Alhamdulillah dengan sinergi yang sangat kuat, Komdigi bekerja, BSSN bekerja, per hari ini saja kita berharap (bisa diturunkan),” ujarnya.
Ivan menilai bahwa sinergi antara OJK, PPATK, dan BSSN adalah keniscayaan untuk memastikan sistem keuangan nasional terlindung dari ancaman digital yang semakin masif. Menurutnya, pendekatan terintegrasi akan mempercepat respons lembaga dalam menangani risiko siber yang muncul secara dinamis.
Sementara itu, dua PKS antara OJK dan BSSN diarahkan untuk memperkuat keamanan siber di sektor inovasi teknologi, aset digital, dan aset kripto. Penandatanganan dilakukan Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Digital OJK, Luthfy Zain Fuady, bersama Deputi BSSN Bidang Operasi Keamanan Siber Bondan Widiawan dan Deputi Keamanan Siber Perekonomian Slamet Aji Pamungkas.
Lingkup kerja sama tersebut mencakup asistensi forensik digital, penanganan insiden siber, deteksi kondisi keamanan digital, pertukaran data, registrasi TTIS bagi penyelenggara aset digital, hingga pembentukan pusat kontak siber. Upaya ini diarahkan untuk memperkuat kesiapan ekosistem sektor keuangan dalam menghadapi ancaman serangan siber yang terus berkembang.
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi mengapresiasi langkah kolektif tiga lembaga tersebut dalam membangun koordinasi nasional yang lebih solid untuk menghadapi risiko digital yang semakin kompleks.
“Tanpa kerja sama dengan kementerian lembaga bersama entitasnya, BSSN tidak akan mampu. Ini merupakan suatu kerja kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Nugroho.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengamanan siber hanya dapat dicapai melalui komitmen bersama, baik dari institusi pemerintah maupun pelaku industri. Menurutnya, distribusi tanggung jawab yang proporsional akan memperkuat ketahanan digital sektor jasa keuangan.
“Kolaborasi ini akan memperkuat standar keamanan siber, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memastikan pelindungan sistem elektronik berjalan lebih kokoh dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan digital,” tandas Nugroho. (Red/Adv)


















