EKONOMI & BISNISHEADLINEHUKUM & PERISTIWANASIONAL

OJK dan Bareskrim Polri Sepakati Sinergi Penindakan Kejahatan di Sektor Jasa Keuangan

118
×

OJK dan Bareskrim Polri Sepakati Sinergi Penindakan Kejahatan di Sektor Jasa Keuangan

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat sinergi penegakan hukum dan koordinasi penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Kesepakatan ini diteken di Jakarta sebagai langkah strategis memperkokoh pengawasan dan penindakan di sektor keuangan nasional.

PKS tentang Sinergisitas di Bidang Penegakan Hukum dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan tersebut ditandatangani Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, Selasa (3/3/2026).

Penandatanganan ini merupakan pembaruan sekaligus penyempurnaan perjanjian sebelumnya yang diteken pada 14 Oktober 2020 terkait pencegahan, penegakan hukum, dan koordinasi penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Pembaruan dilakukan guna menyesuaikan kebutuhan penanganan perkara yang semakin kompleks dan berdampak luas terhadap masyarakat.

Melalui kerja sama ini, kedua lembaga sepakat memperluas ruang lingkup kolaborasi. Cakupan PKS meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, penegakan hukum di sektor jasa keuangan, koordinasi dalam penanganan tindak pidana, peningkatan dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa PKS ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam rangka menjaga integritas, stabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Baca Juga  Semangat Isen Mulang Kembali Gema di Festival Budaya Isen Mulang 2025

“PKS ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam rangka menjaga integritas, stabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. Melalui PKS ini, OJK dan Bareskrim Polri berkomitmen untuk memperkuat langkah preventif dan represif dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk yang memiliki kompleksitas tinggi dan berdampak luas terhadap masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Friderica Widyasari Dewi, Selasa (3/3/2026).

Ia menegaskan, penguatan sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan perkara dan mempercepat proses koordinasi antaraparatur penegak hukum. Dengan kolaborasi yang semakin solid, proses penindakan dapat berjalan lebih terukur, responsif, dan akuntabel.

Menurutnya, kerja sama ini juga diarahkan untuk memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di sektor jasa keuangan. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting guna menjaga disiplin industri serta melindungi kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan keuangan.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono menegaskan bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kerja sama yang diperbarui ini sekaligus menegaskan komitmen kedua institusi dalam menghadapi dinamika dan tantangan kejahatan sektor keuangan yang terus berkembang. Dengan pertukaran data yang lebih terintegrasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana prasarana secara optimal, OJK dan Bareskrim Polri menargetkan penanganan perkara yang lebih cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum.

Baca Juga  Edukasi Finansial di Kampus UPR, OJK Kalteng Ajak Mahasiswa Melek Keuangan

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem jasa keuangan nasional. Sinergi yang terbangun tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan agar stabilitas dan integritas sektor keuangan tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi yang dinamis. (Red/Adv)

+ posts