JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengadakan Apresiasi Media Massa 2025 sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi media dalam menyampaikan program dan kebijakan institusi tersebut kepada publik. Acara berlangsung di Jakarta, Selasa (2/12/2025) dihadiri puluhan pimpinan, redaktur, serta wartawan media nasional dan daerah bersama jajaran Dewan Komisioner serta Kepala Kantor OJK Daerah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan apresiasi terhadap peran media dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan memberikan informasi yang melindungi masyarakat.
“Atas nama OJK, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh Pemred, Redaktur dan insan media masa di nasional maupun di daerah atas seluruh liputannya, atas seluruh perhatiannya, atas seluruh pemberitaannya yang telah sangat membantu kami dan kita semua menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan melindungi masyarakat,” kata Mahendra, Selasa (2/12/2025).
Ia menegaskan tantangan sektor jasa keuangan akan semakin kompleks, seiring meningkatnya harapan masyarakat dan dinamika industri. Karena itu, media menjadi mitra strategis dalam menjaga ekosistem tetap stabil dan sehat.
Pada bagian lain, Mahendra menyebut media massa dapat berperan lebih kuat sebagai duta literasi keuangan. Menurutnya, penyampaian informasi yang akurat dan mudah dipahami akan meningkatkan literasi, inklusi, serta pelindungan konsumen secara langsung di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan media merupakan mitra strategis dalam membangun ekosistem jasa keuangan yang tangguh dan aman bagi masyarakat.
“Berbagai kegiatan dan kolaborasi OJK bersama dengan media, menjadi bukti bahwa upaya ini adalah perjalanan panjang kita semua, dan ke depan sinergi ini akan semakin penting, agar industri jasa keuangan kita bukan hanya sekedar tumbuh, tetapi juga tangguh, dipercaya dan memberikan manfaat bagi kemajuan Indonesia,” ujarnya.
Ia menilai konsistensi pemberitaan positif media menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan. Karena itu, OJK memberikan apresiasi berdasarkan jumlah pemberitaan positif dalam periode Oktober 2024 hingga September 2025.
Acara penghargaan ini diharapkan memperkuat kerja sama jangka panjang OJK dan media sebagai pilar edukasi publik dalam menghadapi tantangan keuangan modern.
“Sinergi ini akan menjadi modal kita untuk memastikan industri jasa keuangan semakin inklusif dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” tandas Friderica. (Red/Adv)


















