PALANGKA RAYA – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadapi dampak perubahan iklim kembali ditegaskan melalui kegiatan Konsultasi Publik Dokumen Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim yang dibuka oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Herson B. Aden, di Swiss-Bell Hotel Danum Palangka Raya, Selasa (2/12/2025).
Dalam sambutannya, Herson mengatakan bahwa perubahan iklim kini memengaruhi berbagai aspek kehidupan dan memunculkan ancaman nyata bagi masyarakat.
Kejadian cuaca ekstrem, kenaikan suhu, dan bencana hidrometeorologi disebut sebagai fenomena yang semakin sering terjadi.
“Kita melihat sendiri saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang kini terdampak banjir bandang dan tanah longsor akibat cuaca ekstrem. Ini menjadi pengingat bahwa kita harus lebih siap,” jelasnya.
Menurut Herson, Kalimantan Tengah merupakan wilayah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap perubahan iklim.
Catatan kejadian besar seperti kebakaran hutan pada 2015, gelombang panas, serta rangkaian banjir sejak 2010 hingga 2024 menunjukkan perlunya langkah adaptasi yang terencana dan melibatkan seluruh sektor.
Ia menekankan bahwa kondisi lahan gambut, hidrologi wilayah, serta dinamika sosial ekonomi masyarakat menuntut adanya perencanaan yang ilmiah dan terukur.
Selain itu, pemerintah pusat juga telah memberikan landasan kuat melalui NDC dan SNDC sebagai pedoman dalam membangun ketahanan iklim jangka panjang.
“Dokumen rencana aksi ini sangat penting untuk memastikan semua risiko dapat diidentifikasi dan langkah adaptasi bisa diintegrasikan ke dalam pembangunan daerah,” ujar Herson.
Ia mendorong semua perangkat daerah memahami isi dokumen tersebut dan menyesuaikannya dengan arah kebijakan Provinsi Kalimantan Tengah.
Apresiasi juga ia sampaikan kepada KLHK dan Hans Seidel Foundation atas pendampingan dalam proses penyusunannya.
Herson berharap konsultasi publik ini mampu menghasilkan rekomendasi yang memperkuat implementasi rencana aksi agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Herson menambahkan bahwa penyusunan dokumen ini dilaksanakan dengan dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Hans Seidel Foundation dari Jerman.
Menurutnya, keberadaan dokumen sangat penting agar pemerintah daerah memiliki satu pedoman dalam merespons dampak perubahan iklim.
“Rencana aksi ini harus diketahui publik dan seluruh perangkat daerah sehingga program-program yang disusun dapat selaras, termasuk dengan RPJMD,” terangnya.
Ia menyebut rencana aksi tersebut akan menjadi acuan saat menghadapi berbagai risiko, mulai dari suhu ekstrem, karhutla, banjir, hingga fenomena lainnya yang kini semakin sering terjadi di Kalimantan Tengah. (red/adv)



















