PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa meningkatnya pengaduan terkait aktivitas scam dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kini menjadi ancaman serius bagi ketahanan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menilai fenomena ini bukan hanya persoalan keuangan semata, melainkan telah berkembang menjadi isu sosial yang memengaruhi kehidupan banyak rumah tangga.
“Scam dan pinjol ilegal memberikan tekanan nyata terhadap masyarakat, terutama karena maraknya modus kejahatan yang memanfaatkan celah psikologis dan minimnya literasi digital pada sebagian warga. Peningkatan pengaduan ini menunjukkan bahwa masyarakat sedang berada dalam tekanan ekonomi yang signifikan,” ujar Primandanu pada Rabu (10/12/2025).
Ia menegaskan bahwa peningkatan aduan bukan berarti masyarakat semakin ceroboh, melainkan penjahat digital semakin lihai memanfaatkan perkembangan teknologi.
Menurutnya, pelaku scam dan pinjol ilegal menargetkan kelompok yang paling rentan, terutama perempuan dan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Data yang kami miliki memperlihatkan bahwa 70 persen korban berasal dari kalangan perempuan. Ini bukan sekadar angka, tetapi gambaran bahwa mereka diserang pada titik paling rentan dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
Berdasarkan data Satgas PASTI Kalimantan Tengah, sejak Januari hingga November 2025 telah masuk 224 laporan terkait aktivitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, 183 di antaranya merupakan aduan pinjol ilegal dan 41 terkait investasi ilegal.
Primandanu menjelaskan bahwa pola ini menunjukkan dua hal: maraknya kemudahan akses teknologi dan banyaknya pihak yang memanfaatkan situasi masyarakat yang membutuhkan bantuan dana cepat.
“Pinjol ilegal memiliki karakteristik yang sangat merusak, mulai dari bunga yang tidak manusiawi, penagihan tidak beretika, hingga intimidasi. Sementara itu, investasi ilegal merugikan masyarakat melalui janji keuntungan tidak logis yang menghilangkan dana tabungan keluarga,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa data Indonesia Anti Scam Centre (IASC) memperlihatkan besarnya ancaman yang dihadapi masyarakat, dengan jumlah 2.338 aduan sepanjang November 2024 hingga 30 November 2025 dan estimasi kerugian mencapai Rp29,13 miliar.
Menurutnya, kerugian tersebut bukan hanya hilangnya uang, tetapi juga mengganggu stabilitas rumah tangga dan mengikis kepercayaan publik terhadap layanan keuangan digital.
Selain itu, wilayah dengan pengaduan tertinggi berada di Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kapuas.
“Daerah-daerah tersebut merupakan wilayah dengan penetrasi digital lebih tinggi, sehingga eksposur masyarakat terhadap penawaran ilegal menjadi lebih besar. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Primandanu.
OJK Kalteng terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, komunitas, hingga aparat pemerintahan.
Namun, Primandanu menilai bahwa edukasi saja tidak cukup tanpa kolaborasi. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga jasa keuangan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan media untuk menghalau penyebaran modus penipuan digital.
“Scam bukan sekadar kejahatan di dunia maya. Dampaknya nyata menghantam kehidupan ekonomi keluarga. Oleh sebab itu, perlindungan harus dimulai dari kesadaran kolektif untuk tidak mudah percaya pada tawaran yang terlalu indah untuk menjadi kenyataan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat harus selalu memastikan legalitas perusahaan melalui saluran resmi OJK sebelum menggunakan layanan keuangan apa pun. Menurutnya, verifikasi sederhana dapat mencegah kerugian besar yang kerap terjadi akibat kelalaian kecil.
Primandanu menegaskan bahwa OJK Kalimantan Tengah akan terus memperkuat penindakan bersama Satgas PASTI. Ia menyebutkan bahwa keterlibatan aparat penegak hukum, pemda, dan lembaga pengawas lainnya merupakan langkah penting untuk menciptakan efek jera terhadap pelaku kejahatan keuangan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat terlindungi dan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan dalam menjaga ruang keuangan digital yang sehat,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan komitmen bahwa seluruh upaya yang dilakukan bertujuan untuk memutus rantai kerugian masyarakat.
“Ketika masyarakat aman dari tipu daya keuangan ilegal, maka fondasi ekonomi keluarga akan semakin kuat dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih solid,” tandas Primandanu. (Red/Adv)


















