PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mencatatkan capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Berdasarkan hasil Pemantauan SPBE Tahun 2025 yang dirilis Tim Koordinasi SPBE Nasional pada Rabu (7/1/2026) melalui Aplikasi Tauval di laman tauval.spbe.go.id, Indeks SPBE Kalteng tercatat sebesar 3,41 dengan kategori Baik.
Hasil tersebut memperkuat tren peningkatan kinerja pemerintahan digital di Kalteng dalam beberapa tahun terakhir. Capaian ini sekaligus menunjukkan bahwa upaya penguatan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi terus berjalan secara konsisten di lingkungan Pemprov Kalteng.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang terus berupaya melakukan pembenahan sistem dan peningkatan kualitas layanan.
“Capaian ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih modern dan responsif. Transformasi digital menjadi salah satu kunci untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Agustiar.
Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa capaian tersebut harus dijadikan sebagai motivasi untuk terus melakukan perbaikan, terlebih dengan adanya rencana perubahan sistem penilaian menuju Indeks Pemerintah Digital pada tahun berikutnya.
“Kita harus terus meningkatkan kesiapan, baik dari sisi kebijakan, tata kelola, maupun layanan, agar Kalteng mampu bersaing dan beradaptasi dengan perkembangan kebijakan nasional di bidang pemerintahan digital,” tambahnya.
Pemantauan SPBE merupakan pelaksanaan dari amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai tingkat kematangan penerapan SPBE serta mendorong peningkatan kualitas layanan digital di instansi pusat dan pemerintah daerah.
Dalam laporan hasil pemantauan, nilai Indeks SPBE Kalteng Tahun 2025 sebesar 3,41 diperoleh dari empat domain penilaian utama.
Domain Kebijakan SPBE meraih nilai 3,50, Domain Tata Kelola SPBE sebesar 2,70, Domain Manajemen SPBE sebesar 2,73, dan Domain Layanan SPBE mencatat nilai tertinggi sebesar 4,01.
Tingginya nilai pada domain layanan menunjukkan bahwa pemanfaatan aplikasi dan sistem digital telah semakin menunjang proses pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari penguatan infrastruktur teknologi informasi serta integrasi sistem layanan yang dilakukan secara bertahap.
“Kami terus mendorong integrasi layanan agar masyarakat dapat mengakses berbagai pelayanan pemerintah dengan lebih mudah dan efisien. Selain itu, penguatan regulasi dan standar operasional juga menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas SPBE,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Kalteng, Syayuti, menyampaikan bahwa sejumlah indikator yang masih memerlukan peningkatan akan menjadi fokus pembenahan, khususnya terkait audit TIK dan penyempurnaan peta proses bisnis.
“Langkah-langkah tersebut penting untuk mendukung kesiapan Kalteng dalam menghadapi penilaian Indeks Pemerintah Digital pada Tahun 2026, sehingga capaian yang diraih dapat terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Secara historis, Indeks SPBE Kalteng menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada Tahun 2021 berada di angka 1,00 kategori Kurang, meningkat menjadi 1,90 kategori Sedang pada Tahun 2022, kemudian naik menjadi 2,75 kategori Baik pada Tahun 2023, 2,87 kategori Baik pada Tahun 2024, hingga mencapai 3,41 kategori Baik pada Tahun 2025.
Tim Koordinasi SPBE Nasional menegaskan bahwa transformasi menuju Indeks Pemerintah Digital akan memperluas fokus penilaian pada aspek keterpaduan layanan, keamanan informasi, serta pengalaman pengguna.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menyesuaikan strategi pengembangan SPBE agar lebih adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Atas hasil tersebut, apresiasi disampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dan evaluasi SPBE, termasuk instansi pusat, pemerintah daerah, serta tim asesor eksternal dari perguruan tinggi.
Sinergi yang telah terbangun diharapkan terus diperkuat demi mendorong terwujudnya pemerintahan digital yang semakin efektif dan berkelanjutan di Indonesia. (red/adv)



















