EKONOMI & BISNISHEADLINE

OJK AEI Sepakati Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Nasional

77
×

OJK AEI Sepakati Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Nasional

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menegaskan komitmen bersama untuk mempercepat reformasi penguatan integritas pasar modal Indonesia. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

Pertemuan ini dihadiri Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono, Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, serta jajaran pejabat OJK, BEI, dan pengurus AEI.

Hasan Fawzi menjelaskan, diskusi antara regulator dan pelaku industri berjalan konstruktif dengan fokus utama pada percepatan reformasi pasar modal, khususnya terkait kebijakan peningkatan porsi saham publik atau free float menjadi 15 persen.

“Dukungan yang disampaikan tidak hanya terkait peningkatan free float, tetapi juga mencakup berbagai pilar penting dalam penguatan integritas pasar modal,” ujar Hasan, Rabu (4/2/2026).

Ia menerangkan, kebijakan free float merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari agenda reformasi pasar modal nasional. Kebijakan tersebut dirancang untuk memperkuat struktur pasar, meningkatkan likuiditas perdagangan saham, memperluas basis investor publik, serta mendorong penerapan tata kelola perusahaan yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Hasil Rapat Pleno Terbuka, Pasangan Abdul Razak dan Sri Suwanto Dapat Nomor Urut 4

Menurut Hasan, kepemilikan saham yang lebih terbuka akan meningkatkan partisipasi publik dalam pasar modal, memperkuat mekanisme kontrol pasar, serta menjadikan pasar modal Indonesia semakin menarik bagi investor institusional global.

Dari sisi emiten, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono menyampaikan bahwa asosiasi mendukung penuh kebijakan peningkatan free float yang diterapkan secara bertahap dan terukur, dengan tetap mempertimbangkan kondisi serta kemampuan masing-masing perusahaan tercatat.

“Kami pada prinsipnya mendukung langkah OJK dan SRO untuk mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih tangguh,” kata Armand.

Selain kebijakan free float, AEI juga menyatakan dukungan terhadap sejumlah agenda reformasi lainnya. Agenda tersebut meliputi penguatan transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO), penyempurnaan reklasifikasi investor guna meningkatkan kualitas basis investor, peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1 persen, penataan peran investor institusi, serta penguatan edukasi dan literasi keuangan bagi investor ritel.

Hasan menambahkan, keselarasan pandangan antara regulator, penyelenggara bursa, dan pelaku industri menjadi modal penting untuk memastikan reformasi pasar modal dapat berjalan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

OJK bersama BEI, lanjut Hasan, akan menerapkan kebijakan secara hati-hati, bertahap, dan terukur, serta tetap membuka ruang dialog yang intensif dengan seluruh pemangku kepentingan agar proses penyesuaian berjalan efektif.

Baca Juga  Junaidi Perkuat Sinergi DPRD Dan Wartawan Dalam Buka Puasa

Sebagai tahap awal, OJK tengah menyusun kerangka indikatif yang nantinya akan dituangkan dalam peraturan Bursa. Kerangka ini bertujuan memberikan kepastian arah kebijakan sekaligus waktu penyesuaian yang memadai bagi pelaku pasar.

Di sisi lain, BEI akan menyiapkan hot desk serta tim khusus untuk mendampingi emiten dalam proses implementasi kebijakan. AEI juga berkomitmen mengintensifkan koordinasi internal guna menyukseskan seluruh agenda reformasi pasar modal yang telah disepakati bersama.

Melalui kolaborasi yang kuat antara regulator dan pelaku industri, reformasi pasar modal diharapkan mampu memperkokoh integritas, meningkatkan daya saing, serta memperkuat peran pasar modal sebagai pilar pembiayaan pembangunan nasional. (Red/Adv)