HEADLINEKESEHATANNASIONALPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

BPJS Kesehatan Buka Layanan JKN Selama Libur Lebaran Nasional

6
×

BPJS Kesehatan Buka Layanan JKN Selama Libur Lebaran Nasional

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito

JAKARTA – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Kepastian tersebut diberikan agar masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi peserta yang sedang melakukan perjalanan mudik ke berbagai daerah di Indonesia.

Berbagai kemudahan layanan disiapkan untuk menjamin peserta tetap mendapatkan akses layanan tanpa hambatan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam menjaga keberlangsungan layanan kesehatan nasional, khususnya pada momentum Lebaran yang identik dengan mobilitas masyarakat dalam jumlah besar.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa kemudahan layanan JKN harus tetap dirasakan masyarakat kapan pun dan di mana pun. Menurutnya, layanan tersebut tetap dapat diakses di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pada masa arus mudik Lebaran yang setiap tahun menjadi tradisi masyarakat.

“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo, Senin (09/03/2026).

Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara langsung, BPJS Kesehatan tetap membuka pelayanan tatap muka di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Selain layanan di kantor cabang, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis yang menjadi jalur utama pergerakan pemudik. Posko tersebut disiapkan sebagai bentuk dukungan pelayanan bagi peserta JKN selama melakukan perjalanan.

Baca Juga  Semangat Persatuan dan Nasionalisme Digelorakan Jelang HUT RI ke-80

Pujo menjelaskan bahwa posko tersebut memberikan berbagai layanan, mulai dari informasi program, konsultasi kepesertaan, hingga bantuan layanan bagi peserta yang membutuhkan selama perjalanan mudik.

“Posko Mudik BPJS Kesehatan hadir mulai tanggal 13-16 Maret 2026 di Pelabuhan Merak, Banten; Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur; Rest Area Tol 88A Cipularang di Purwakarta; Rest Area Tol 166A Cipali di Majalengka; Rest Area Tol 429A Ungaran di Semarang; Rest Area Tol 519A Masaran di Sragen; Terminal Purabaya di Sidoarjo; serta Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar. Kehadiran posko tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi terkait layanan Program JKN selama perjalanan,” terang Pujo.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menyampaikan bahwa berbagai kemudahan akses layanan administrasi kepesertaan juga tetap tersedia selama periode libur Lebaran.

Peserta JKN dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengakses berbagai layanan administrasi secara mandiri, seperti perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga berbagai layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Akmal menambahkan, peserta juga dapat mengecek status keaktifan kepesertaan melalui berbagai kanal layanan yang telah disediakan BPJS Kesehatan. Kanal tersebut antara lain Aplikasi Mobile JKN, layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

Baca Juga  DPRD Katingan Dorong Peningkatan Anggaran Padat Karya

“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan, sehingga kepesertaan tetap aktif dan layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan,” jelas Akmal.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menyampaikan bahwa peserta Program JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili.

Menurutnya, apabila Puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, maka peserta tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi.

Dengan berbagai kemudahan layanan tersebut, BPJS Kesehatan memastikan peserta Program JKN tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan dan administrasi kepesertaan secara optimal selama periode mudik dan libur Lebaran, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman tanpa khawatir terhadap perlindungan kesehatannya. (Red/Adv)