AKADEMIKAHEADLINEHUKUM & PERISTIWANASIONALPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Perkuat Kajian Akademik, UPR dan Polri Berkolaborasi Dirikan Pusat Studi Kepolisian 

9
×

Perkuat Kajian Akademik, UPR dan Polri Berkolaborasi Dirikan Pusat Studi Kepolisian 

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Pimpinan Universitas Palangka Raya dan pejabat kepolisian saat meresmikan Pusat Studi Kepolisian di kampus UPR.

PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya resmi mendirikan Pusat Studi Kepolisian sebagai upaya memperkuat kajian akademik sekaligus meningkatkan kolaborasi antara perguruan tinggi dengan institusi kepolisian.

Peresmian pusat studi tersebut dilakukan oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan S.I.K., M.Si bersama Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., IPU pada Selasa (10/03/2026).

Peresmian yang berlangsung di lingkungan kampus ini menjadi momentum penting dalam pengembangan kajian ilmiah yang berkaitan dengan kepolisian, hukum, serta keamanan masyarakat.

Pusat Studi Kepolisian diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara akademisi dan praktisi dalam menghasilkan penelitian, diskusi ilmiah, serta rekomendasi kebijakan yang konstruktif.

Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., IPU, mengatakan bahwa pembentukan pusat studi ini merupakan bentuk komitmen UPR dalam memperkuat kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan daerah.

“Pembentukan Pusat Studi Kepolisian di UPR merupakan wujud kolaborasi kelembagaan antara UPR dan Polri dalam rangka menghadirkan ruang dialog akademik, pengembangan riset serta pertukaran pengetahuan yang konstruktif. Melalui kolaborasi ini diharapkan tercipta sinergi antara dunia akademik dan praktik kepolisian dalam merumuskan solusi terhadap berbagai tantangan keamanan dan penegakkan hukum di masyarakat,” ujarnya, Selasa (10/03/2026).

Baca Juga  RPJMD Katingan Dipetakan untuk Pembangunan Lima Tahun

Sementara itu, Irjen Pol. Iwan Kurniawan S.I.K., M.Si Kurniawan menegaskan bahwa keberadaan pusat studi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Pendirian Pusat Studi Kepolisian merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan institusi Kepolisian di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks. Tantangan tugas Kepolisian saat ini tidak lagi bersifat konvensional, tetapi juga mencakup kejahatan berbasis teknologi, konflik sosial, permasalahan lingkungan dan isu hak asasi manusia,” ujarnya.

Baca Juga  Bryan Iskandar: Capaian 100 Hari Gubernur Kalteng Jadi Energi Baru Pembangunan Daerah

Ia menambahkan bahwa pusat studi ini diharapkan melahirkan berbagai kajian akademik yang mampu memperkaya khazanah ilmu pengetahuan sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan diresmikannya Pusat Studi Kepolisian ini, Universitas Palangka Raya diharapkan semakin berperan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan serta mitra strategis kepolisian dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kalimantan Tengah. (Red/Adv)